Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini

Rifan Aditya

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:39 WIB
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini
Ilustrasi daftar kartu prakerja gelombang 60 (Christin Hume/Unsplash)

Suara.com - Program Kartu Prakerja yang diadakan pemerintah terus dilanjutkan, dan telah mencapai gelombang ke-60. Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya mengenai kapan Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka, karena ingin turut merasakan manfaat dari program ini.

Untuk Anda yang menantikan program ini kembali di buka, maka kabar gembira sebentar lagi akan Anda dapatkan. Anda yang belum lolos pada gelombang 59 lalu bisa memanfaatkan kesempatan di gelombang selanjutnya ini. Simak informasi lengkap seputar Kartu Prakerja Gelombang 60 mulai dari jadwal hingga syaratnya berikut ini.

Kapan Gelombang 60 Dibuka?

Gelombang 59 sendiri telah resmi ditutup pada 14 Agustus 2023 lalu, tepatnya pukul 23.59 WIB. Jika mengacu pada jadwal yang telah diberikan, gelombang 60 akan dibuka pada kisaran waktu 1 hingga 7 hari pasca pengumuman selesainya hasil gelombang 59.

Artinya pembukaan bisa saja terjadi antara tanggal 17 hingga tanggal 23 Agustus. Namun pengumuman terbaru menyatakan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka secara resmi hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.

Jadi untuk Anda yang telah menantikannya, Anda dapat segera mendaftarkan diri dengan prosedur yang sudah ditetapkan sehingga dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti program ini dengan optimal dan memperoleh manfaatnya.

Syarat Utama Mengikuti Program Kartu Prakerja

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 60 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

Lalu Bagaimana Cara Mendaftarnya?

baca juga

Setelah memenuhi semua syarat tersebut Anda dapat mengikuti langkah sederhana di bawah ini untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja Gelombang 60. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 berikut:

  • Buka situs prakerja.go.id
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan
  • Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera di layar perangkat Anda
  • Siapkan kertas dan alat tulis, untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online
  • Tekan gombol Gabung
  • Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di halaman dashboard prakerja.go.id

Sederhana bukan? Dengan cara tersebut, Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 60 yang telah dibuka hari ini. Pastikan Anda segera mendaftarkan diri karena pembukaan ini biasanya tidak berlangsung lama. Semoga berhasil, dan selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Anggaran Lebih dari Rp4 Triliun untuk 1 Juta Peserta Prakerja

Pemerintah Siapkan Anggaran Lebih dari Rp4 Triliun untuk 1 Juta Peserta Prakerja

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58! Sudah Resmi Diumumkan

Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58! Sudah Resmi Diumumkan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:33 WIB

Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya

Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya

News | Senin, 31 Juli 2023 | 20:45 WIB

Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka

Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:04 WIB

Terkini

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:23 WIB

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?

AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:21 WIB

Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung

Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:52 WIB

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer

FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:12 WIB

Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa

Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:11 WIB

Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal

Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:05 WIB

×