Ayah Ammar Zoni Berpesan terkait Pengulangan Kesalahan Anaknya, Suhendri Zoni Alruvi: Nggak Ada Alasan Kurus Apapun Itu...

bandungbarat Suara.Com
Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:47 WIB
Ayah Ammar Zoni Berpesan terkait Pengulangan Kesalahan Anaknya, Suhendri Zoni Alruvi: Nggak Ada Alasan Kurus Apapun Itu...
Ammar Zoni mendapat pesan dari ayahnya, Suhendri Zoni Alruvi. (Tiara Rosana/Suara.com)

SUARA BANDUNG BARAT - Ayahanda Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi berikan pesan kepada anaknya yang mengulangi kesalahannya yang kedua kali.

Sang ayah terpaksa kembali mendampingi anaknya tersebut di pengadilan setelah sebelumnya juga tersandung kasus obat terlarang pada 2017 lalu.

Ammar Zoni menjalani rehabilitasi selama enam bulan hingga kesalahannya tersebut kembali terulang di tahun ini yang melibatkan sopirnya.

Pesan sang ayah tersebut disampaikan oleh adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni yang setia mendampingi kakaknya dalam menjalani proses persidangan.

Menurut Aditya, sang ayah berpesan agar Ammar Zoni menjadi laki-laki yang bertanggung jawab dengan semua yang telah dilakukannya.

"Pesan dari bapak adalah jadilah laki-laki yang bertanggung jawab dengan apapun yang sudah dilakukan," kata Aditya Zoni kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Ammar juga diharapkan dapat mengambil pelajaran dari semua yang harus dipertanggungjawabkan karena perbuatannya sendiri.

Diharapkan juga Ammar Zoni akan terbebas dan menjauh dari hal-hal demikian seperti obat terlarang dan sebagainya, apapun itu alasannya.

"Mudah-mudahan setelah ini jadi pelajaran yang berarti buat bang Ammar untuk benar-benar menjauhkan hal-hal yang begitu, nggak ada alasan. Alasan kurus kek, alasan apapun itu," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Nangis dan Trauma, Guru Perempuan Ini Malah Suruh Murid Satu Kelas Siksa Siswa Muslim

Apa  yang dialami Ammar Zoni tersebut tidak menyurutkan dukungan dari seluruh keluarga karena memang itu yang dibutuhkannya saat ini.

Aditya menuturkan bahwa kekecewaan yang mereka rasakan tidak perlu terus-menerus dipikirkan karena tidak harus berlarut-larut juga.

"Tapi kan apakah kekecewaan ini akan berlarut larut, kan nggak juga," ujarnya.

Seperti diketahui, Ammar Zoni menjalani sidang perdananya pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu dengan agenda acara pembacaan dakwaan.

Ammar Zoni didakwa dengan pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI