Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 17:21 WIB
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai menerima laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari Amnesty International dalam audiensi yang digelar di Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI, Senin (9/2/2026). (Suara.com/Bagaskara)
  • DPD RI pada Senin (9/2/2026) mengeluarkan rekomendasi kebijakan terkait penanganan konflik dan HAM Papua pasca-audiensi.
  • Rekomendasi utama mencakup penghentian pendekatan keamanan dan penarikan pasukan non-organik TNI di Papua.
  • DPD RI meminta penghentian PSN dan pembentukan Komisi serta Pengadilan HAM khusus di wilayah Papua.

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi kebijakan tegas kepada Pemerintah Pusat terkait penanganan konflik dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Langkah ini diambil usai DPD RI menerima laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari Amnesty International dalam audiensi yang digelar di Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI, Senin (9/2/2026).

Audiensi tersebut menjadi wadah bagi DPD RI untuk menjalankan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah, terutama yang bersentuhan dengan konflik bersenjata, perlindungan warga sipil, nasib pengungsi internal, hingga pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bumi Cendrawasih.

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan, bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan perlu diubah secara mendasar demi terciptanya kedamaian jangka panjang.

"DPD RI memandang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan,” ujar Yorrys.

"Diperlukan langkah dialogis, perlindungan hak asasi manusia, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdamaian yang berkelanjutan," lanjutnya.

Dalam poin rekomendasi mengenai penghentian kontak senjata, DPD RI meminta pemerintah untuk segera menghentikan pendekatan militeristik.

Salah satu poin krusial adalah penarikan kembali pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik, guna mencegah eskalasi konflik yang mengancam keselamatan warga sipil.

DPD RI juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk mengedepankan langkah yang terukur dan proporsional demi menghindari jatuhnya korban jiwa serta trauma mendalam pada masyarakat sipil.

Terkait krisis kemanusiaan, DPD RI mendesak Pemerintah Pusat untuk lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi internal yang menjadi korban konflik bersenjata.

DPD RI juga mendorong pemulihan fasilitas layanan publik serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan pendidikan di wilayah terdampak.

Sebagai langkah koordinasi, DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja guna membahas solusi komprehensif bagi para pengungsi.

Sektor pembangunan juga tak luput dari perhatian. DPD RI secara spesifik meminta Pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.

Pemerintah didorong untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan harus berfokus pada kesejahteraan, pendidikan, serta melibatkan aktif masyarakat setempat.

DPD RI menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Pusat terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman

Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman

News | Senin, 09 Februari 2026 | 17:19 WIB

Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!

Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!

News | Senin, 09 Februari 2026 | 17:01 WIB

Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa

Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:03 WIB

Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB