Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Februari 2026 | 17:21 WIB
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai menerima laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari Amnesty International dalam audiensi yang digelar di Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI, Senin (9/2/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • DPD RI pada Senin (9/2/2026) mengeluarkan rekomendasi kebijakan terkait penanganan konflik dan HAM Papua pasca-audiensi.
  • Rekomendasi utama mencakup penghentian pendekatan keamanan dan penarikan pasukan non-organik TNI di Papua.
  • DPD RI meminta penghentian PSN dan pembentukan Komisi serta Pengadilan HAM khusus di wilayah Papua.

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi kebijakan tegas kepada Pemerintah Pusat terkait penanganan konflik dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Langkah ini diambil usai DPD RI menerima laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari Amnesty International dalam audiensi yang digelar di Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI, Senin (9/2/2026).

Audiensi tersebut menjadi wadah bagi DPD RI untuk menjalankan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah, terutama yang bersentuhan dengan konflik bersenjata, perlindungan warga sipil, nasib pengungsi internal, hingga pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bumi Cendrawasih.

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan, bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan perlu diubah secara mendasar demi terciptanya kedamaian jangka panjang.

"DPD RI memandang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan,” ujar Yorrys.

"Diperlukan langkah dialogis, perlindungan hak asasi manusia, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdamaian yang berkelanjutan," lanjutnya.

Dalam poin rekomendasi mengenai penghentian kontak senjata, DPD RI meminta pemerintah untuk segera menghentikan pendekatan militeristik.

Salah satu poin krusial adalah penarikan kembali pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik, guna mencegah eskalasi konflik yang mengancam keselamatan warga sipil.

DPD RI juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk mengedepankan langkah yang terukur dan proporsional demi menghindari jatuhnya korban jiwa serta trauma mendalam pada masyarakat sipil.

baca juga

Terkait krisis kemanusiaan, DPD RI mendesak Pemerintah Pusat untuk lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi internal yang menjadi korban konflik bersenjata.

DPD RI juga mendorong pemulihan fasilitas layanan publik serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan pendidikan di wilayah terdampak.

Sebagai langkah koordinasi, DPD RI berencana mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja guna membahas solusi komprehensif bagi para pengungsi.

Sektor pembangunan juga tak luput dari perhatian. DPD RI secara spesifik meminta Pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.

Pemerintah didorong untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan harus berfokus pada kesejahteraan, pendidikan, serta melibatkan aktif masyarakat setempat.

DPD RI menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Pusat terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam hal penegakan hukum, DPD RI merekomendasikan pembentukan Komisi HAM dan Pengadilan HAM yang berkedudukan langsung di Papua.

Langkah ini dinilai penting untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap warga sipil dan pembela HAM secara efektif.

Selain itu, DPD RI mendorong kepemimpinan aktif Indonesia di Dewan HAM PBB untuk membuka pintu kunjungan bagi para pelapor khusus guna meninjau situasi HAM di Papua secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman

Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman

News | Senin, 09 Februari 2026 | 17:19 WIB

Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!

Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!

News | Senin, 09 Februari 2026 | 17:01 WIB

Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa

Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:03 WIB

Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

×