Ini Dia Alasan Kenapa Film Dewasa Dilarang di Indonesia, Bukan Hanya Karena Alasan Agama!

bandungbarat

Rabu, 13 September 2023 | 19:07 WIB
Ini Dia Alasan Kenapa Film Dewasa Dilarang di Indonesia, Bukan Hanya Karena Alasan Agama!
Ilustrasi. (freepik)

SuaraBandungBarat - Semakin berkembangnya teknologi informasi, tentunya menimbulkan sisi negatif dan positif yang langsung berdampak dalam pergaulan manusia.

Salah satunya, dampak negatifnya adalah mudahnya diakses film-film dewasa yang sangat berbahaya jika ditonton. 

Dikatakan berbahaya, tentunya karena menimbulkan efek kecanduan selain itu juga akan membuat seorang yang kerap menontonnya, ingin melakukan hal yang dilihatnya.

Jika ia sudah berpasangan, tentunya penyaluran hasrat seksualnya akan bersama dengan pasangannya, jika belum berpasangan maka berpotensi melakukan onani atau masturbasi atau lebih jauh dari itu.

Untuk itu, negara sebagaimana konseptual awalnya yakni melindungi warga negara memiliki suatu kewajiban untuk melindungi masyarakatnya, salah satunya dari pornografi.

Di Indonesia sendiri, perlindungan terhadap konten sensual ini telah kemudian diatur kepastian hukumnya dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam peraturan tersebut dimuat tentang perbuatan yang dilarang terkait dengan pornografi. Yakni, dimaknai sebagai pornografi apabila memuat

gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Tak heran, jika kemudian kasus PH pornografi yang ada di Jakarta Selatan beberapa waktu ini diamankan oleh pihak kepolisian.

baca juga

Hal tersebut, dikarenakan melanggar aturan tersebut. Pada pasal 4 sampai 14 disebutkan secara eksplisit 

bagi setiap orang untuk memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, pornografi anak.

Dampak Negatif Pornografi

Jika terlalu sering menonton film panas, maka akan sangat berpengaruh bagi kesehatan otak seseorang.

Hal ini dikarenakan, frekuensi yang sering dengan melihat film porno akan berdampak pada kerusakan otak atau prefrontal cortex.

Prefrontal cortex adalah bagian depan otak yang mengatur ingatan, memusatkan perhatian, mengendalikan emosi dan mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Ternyata Sebab Berat Badan Susah Naik

Ini Dia Ternyata Sebab Berat Badan Susah Naik

Bandungbarat | Rabu, 13 September 2023 | 18:27 WIB

Ingin Punya Tubuh Ideal? Begini Ternyata Cara Diet Secara Alami

Ingin Punya Tubuh Ideal? Begini Ternyata Cara Diet Secara Alami

Bandungbarat | Rabu, 13 September 2023 | 18:24 WIB

Tubuh Krempeng Bikin Gak Pede?: Ini Dia Tips Sederhana dan Mudah Untuk Meningkatkan Berat Badan

Tubuh Krempeng Bikin Gak Pede?: Ini Dia Tips Sederhana dan Mudah Untuk Meningkatkan Berat Badan

Bandungbarat | Rabu, 13 September 2023 | 18:18 WIB

Terkini

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×