Honorer Wajib Teliti, Ini Syarat Khusus PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru

bandungbarat | Suara.com

Senin, 18 September 2023 | 16:00 WIB
Honorer Wajib Teliti, Ini Syarat Khusus PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru
Honorer Wajib Teliti, Ini Syarat Khusus PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru (freepik)

SUARABANDUNGBARAT -  Pemerintah Kabupaten dan Kota telah membuka kesempatan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berminat untuk mengisi jabatan fungsional (JF) sebagai guru.

Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 546 Tahun 2023.

Berikut adalah persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh calon PPPK guru:
 
Tidak Pernah Diberhentikan Tidak dengan Hormat Sebagai PPPK
 
Calon PPPK guru harus memiliki rekam jejak yang baik dalam karier mereka sebagai PPPK. Mereka tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK.
 
Pemenuhan Kebutuhan Guru
 
Pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota ditujukan untuk memenuhi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Ini menunjukkan bahwa ada alokasi khusus untuk guru-guru dalam pengadaan PPPK.
 
Kriteria Pelamar pada Kebutuhan Khusus
 
Pelamar pada kebutuhan khusus harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
 
1. Pelamar Prioritas (P1)

Ini adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
 
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Ini mencakup mantan tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawalian Negara.
 
3. Guru Non-ASN di Sekolah Negeri

Guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
 
Kualifikasi Pendidikan
 
Calon PPPK guru harus memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat, dan/atau sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan.
 
Ketentuan Seleksi PPPK Guru
 
- Pelamar prioritas adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
 
- Eks THK-II adalah mantan tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara.
 
- Guru non-ASN di sekolah negeri adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
 
Pengalaman Kerja
 
Calon PPPK guru harus dapat membuktikan pengalaman kerja mereka dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
 
Pembatasan untuk Penyandang Disabilitas
 
Ada pembatasan khusus untuk calon PPPK guru yang berstatus sebagai penyandang disabilitas. Mereka tidak dapat melamar pada kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau Guru Bahasa Inggris.

Begitu pula, calon PPPK guru yang berstatus sebagai penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar pada kebutuhan PPPK pada JF Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Sedangkan calon PPPK guru yang berstatus sebagai penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar pada kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan.
 
Dengan memahami persyaratan khusus ini, calon PPPK guru di Kabupaten dan Kota diharapkan dapat bersiap untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mengisi posisi PPPK JF Guru pada tahun 2023.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 08:53 WIB

Nyanyi Dear God di Kelas, Guru Bahasa Inggris di Lombok Debut di Instagram Avenged Sevenfold

Nyanyi Dear God di Kelas, Guru Bahasa Inggris di Lombok Debut di Instagram Avenged Sevenfold

Bali | Minggu, 17 September 2023 | 23:15 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Riau | Minggu, 17 September 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Mau Pinjam KUR BRI Rp40 Juta? Cek Simulasi Cicilan Murahnya di Sini

Mau Pinjam KUR BRI Rp40 Juta? Cek Simulasi Cicilan Murahnya di Sini

Bri | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46 WIB

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB

DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro

DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB

Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah

Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:41 WIB

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40 WIB

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:35 WIB

Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair

Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33 WIB

Pemain Persib yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Terancam Absen di Laga Pembuka Piala AFF 2026

Pemain Persib yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Terancam Absen di Laga Pembuka Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32 WIB