SUARA BANDUNG BARAT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023.
Untuk penerimaan seleksi PPPK 2023 dari total formasil 572.496 dialokasikan sebesar 543.593, yang ditetapkan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional.
Sementara untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN 2023 ini, Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023.
Menurutnya, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Sementara, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai, juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK
Hal tersebut, sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan kebijakan PPPK Teknis formasi pada tahun 2022, Haryomo Dwi Putranto menyebut, persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.
"Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan KemenPAN RB melalui Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen," katanya. (*)