Usai Dilantik, Belasan Pejabat di Bandung Barat Harus Kembali ke Jabatan Semula

bandungbarat

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:58 WIB
Usai Dilantik, Belasan Pejabat di Bandung Barat Harus Kembali ke Jabatan Semula
ILUSTRASI : Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat mengambil sumpah jabatan empat pejabat JPTP di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jumat (3/3/2023) (Dok Prokompim KBB)

SUARA BANDUNG BARAT- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat resmi bahwa ada 19 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus dikembalikan ke posisi jabatannya semula.

Hal tersebut buntut dari polemik proses rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu. 

Keputusan tertuang dalam Surat BKN dengan Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN di lingkungan Pemda KBB. 

Surat tertanggal 10 Oktober 2023 tersebut atas nama Kepala BKN Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dr Otok Kuswandaru S.Sos, M.Si.
Melalui surat itu, pejabat pembina kepegawaian agar melakukan langkah mengembalikan ke-19 PNS tersebut ke jabatan asalnya paling lambat pada 10 November 2023.

Para pejabat tersebut Tlterdiri dari 3 pejabat pengawas, 15 pejabat administrator, dan 1 pejabat fungsional ahli madya. 

Untuk diketahui, Apabila rekomendasi tersebut tidak dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan maka BKN akan melakukan penangguhan sementara layanan administrasi kepegawaian (blokir) di lingkungan Pemda KBB. 

Hal tersebut sebagai konsekuensi dari rotasi, mutasi, dan promosi, di Pemda KBB yang tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. 

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan,  dalam surat BKN itu intinya menyampaikan hasil pengawasan dan pengendalian, di dalamnya mengevaluasi terhadap pengisian jabatan tinggi pratama juga rotasi mutasi di lingkungan Pemda KBB.

"Di suratnya 19 orang hasil rotasi, mutasi, dan promosi yang dikembalikan ke jabatan semula dan pastinya ada efek dominonya," katanya. 

baca juga

Ia menjelaskan, dalam surat itu menyangkut perpindahan sebelum dua tahun. Pihaknya diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan itu maksimal 10 November 2023 sudah ada perubahan.

"Kami harus tegak lurus ikuti rekomendasi dari BKN, kalau ada kesalahan maka harus diperbaiki," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lembang Park Zoo di Bandung Barat Bakal Tambah Koleksi Satwa

Lembang Park Zoo di Bandung Barat Bakal Tambah Koleksi Satwa

Bandungbarat | Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:09 WIB

Dijamin Sehat Lagi, Begini Cara Mengatasi Tanaman Hias Puring yang Layu!

Dijamin Sehat Lagi, Begini Cara Mengatasi Tanaman Hias Puring yang Layu!

Bandungbarat | Senin, 16 Oktober 2023 | 20:19 WIB

Antisipasi Keracunan Makanan di Sekolah, Disdik Bandung Barat Lakukan Pembinaan Berjenjang

Antisipasi Keracunan Makanan di Sekolah, Disdik Bandung Barat Lakukan Pembinaan Berjenjang

Bandungbarat | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:00 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis

Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:52 WIB

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB