Polsek Panakkukang Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Jalanan Menggunakan Busur

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:17 WIB
Polsek Panakkukang Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Jalanan Menggunakan Busur
Barang bukti busur yang digunakan pelaku kejahatanan di Makassar [Antara]

Tim Kepolisian Sektor Panakukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali membekuk dua terduga pelaku kejahatan pembusuran yang meresahkan warga kota dari perbuatan tindak pidana keamanan dan ketertiban.

"Telah diamankan dua pemuda kedapatan membawa busur dan senjata tajam. Alasannya, mau jaga diri," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, di Makassar Rabu 14 Desember 2022.

Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial RE (18) dan AA (14) dan masih di bawah umur. Keduanya ditangkap petugas di Jalan Anggrek Raya, Makassar saat petugas melaksanakan patroli rutin.

"Anggota melihat mereka sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu dihampiri dan digeledah kemudian ditemukan lima anak panah dan tiga ketapel serta alat yang biasa digunakan membuat senjata tajam," tutur Bripka Ahmad.

Keduanya langsung dibawa ke Polsek Panakukang untuk diinterogasi penyidik dan diperiksa berkaitan kepemilikan senjata tajam tersebut diduga akan dipergunakan melakukan tindakan pidana kejahatan.

Sebelumnya, tim Polrestabes berhasil mengamankan 20 orang terduga anggota geng motor hasil pengembangan terkait kasus penyerang warung di pemukiman warga Jalan Abdullah Daeng Sirua dengan menggunakan busur bahkan menendang motor yang terparkir. Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.

Atas kejadian itu, tim Polrestabes Makassar langsung menyelidiki dan belakangan diketahui geng motor tersebut bernama 'Anti Gores'. Personil kemudian mengejar terduga pelaku di dua tempat yakni di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulsel. Sejumlah barang bukti senjata tajam, busur dan anak panah berhasil disita petugas sebagai barang bukti.

"Ada lima orang terduga pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena memang melawan petugas saat penangkapan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Para terduga pelaku ini yang telah meresahkan masyarakat di tiga tempat berbeda. Budhi menegaskan, lima terduga ini ditindak tegas karena diduga sengaja membuat seolah-olah Kota Makassar tidak aman dengan membuat teror kejahatan.

"Mereka ini melakukan pembusuran terhadap orang yang tidak dia kenal. Jadi memang sengaja mereka ini membuat seolah-olah Kota Makassar tidak aman. Para terduga saat ini masih diproses untuk pendalaman kasus," katanya.

Kombes Budhi kembali menegaskan komitmen jajarannya kepolisian untuk menindak tegas para pelaku tindak kriminal di Makassar tanpa pandang bulu untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan warga kota dari teror kejahatan.

Akibat perbuatannya, 20 orang terduga pelaku pembusuran dan penebar teror terancam Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Polisi juga mengenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2022, mengingat mayoritas terduga masih di bawah umur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bhayangkara FC Gagal Menang di Pekan ke-14 BRI Liga 1, Widodo C Putro Soroti Penyelesaian Akhir

Bhayangkara FC Gagal Menang di Pekan ke-14 BRI Liga 1, Widodo C Putro Soroti Penyelesaian Akhir

Bola | Rabu, 14 Desember 2022 | 02:15 WIB

Remaja Pelaku Pembusuran Bikin Resah Warga Kota Makassar Dihadiahi Timah Panas

Remaja Pelaku Pembusuran Bikin Resah Warga Kota Makassar Dihadiahi Timah Panas

Sulsel | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:48 WIB

Bernardo Tavares: PSM Makassar Layak Dapat Hasil Imbang

Bernardo Tavares: PSM Makassar Layak Dapat Hasil Imbang

Sulsel | Selasa, 13 Desember 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Imbas Kalah dari Bulgaria, Timnas Indonesia Terancam Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027

Imbas Kalah dari Bulgaria, Timnas Indonesia Terancam Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten

Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:54 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour

BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:48 WIB

Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan

Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:42 WIB

Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan

Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan

Sulsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:41 WIB

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:40 WIB

Earth Hour Jadi Pengingat Aksi Berkelanjutan, BRI Konsisten Kurangi Emisi

Earth Hour Jadi Pengingat Aksi Berkelanjutan, BRI Konsisten Kurangi Emisi

Jawa Tengah | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:38 WIB