Dua Guru Lecehkan Murid SD Sampai Korban Muntah-muntah

Suara Bestie

Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:02 WIB
Dua Guru Lecehkan Murid SD Sampai Korban Muntah-muntah
Ilustrasi pelecehan seksual (suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti)

Dua oknum guru Sekolah Dasar di Bone, Sulawesi selatan kini harus menerima hukuman akibat perbuatan bejatnya kepada murid SD.

Pasalnya sebagai pendidik, dua pria ini malah melecehkan muridnya sendiri.

Muridnya tersebut dipaksa mengulum kemaluan pelaku dan tak hanya dilakukan sekali.

Akibatnya sang murid sakit dan muntah-muntah.

Kedua guru ini pun diamankan polisi setelah orangtua murid akhirnya mengetahui perbuatan mesum ini.

Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Desa Massenrengpulu Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Pelaku berinisial MU dan AG terbukti melecehkan siswinya hingga sakit. 

Kasus ini terkuak setelah korban menerus merasa ingin muntah. Orang tuanya lalu menanyakan penyebabnya. 

Murid malang ini pun menceritakan kepada orangtuanya bahwa ia dipaksa mengulum kemaluan pelaku. 

Parahnya tak hanya sekali. Namun dicabuli berulang kali. Pelaku juga melakukan aksinya di sekolah. 

baca juga

"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardianysah, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kasus ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin.

Tindakan asusila guru ini terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.

"Sudah ditahan di Polres itu gurunya. Orang tua siswi sendiri yang melapor," ungkapnya. 

MU merupakan ASN, sedangkan pelaku satunya berinisial AG berstatus honorer. Keduanya kini diberhentikan.

"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya. 

Jika terbukti melanggar, maka keduanya akan dipecat tidak hormat dan disanksi pidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Guru di Bone Lecehkan Murid SD Terancam Penjara 15 Tahun

Dua Guru di Bone Lecehkan Murid SD Terancam Penjara 15 Tahun

Sulsel | Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:52 WIB

Ada Penumpang Buang Air Besar di Pesawat yang Akan Ditumpangi Jusuf Kalla, Bau Busuknya Tidak Mau Hilang

Ada Penumpang Buang Air Besar di Pesawat yang Akan Ditumpangi Jusuf Kalla, Bau Busuknya Tidak Mau Hilang

Bestie | Sabtu, 17 Desember 2022 | 04:49 WIB

Murid Tantang Guru Kelahi, Warganet Minta Siswa Itu Dikeluarkan dari Sekolah

Murid Tantang Guru Kelahi, Warganet Minta Siswa Itu Dikeluarkan dari Sekolah

Bestie | Jum'at, 16 Desember 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang

Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:29 WIB

Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat

Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat

Health | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:21 WIB

Implementasikan POJK Baru, BRI Perbarui Klasifikasi Status Rekening Nasabah

Implementasikan POJK Baru, BRI Perbarui Klasifikasi Status Rekening Nasabah

Bali | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:19 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening

Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:14 WIB

Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:13 WIB

Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman

Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:12 WIB

BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro

BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro

Kalbar | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:10 WIB

×