Dua Guru Lecehkan Murid SD Sampai Korban Muntah-muntah

Suara Bestie Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:02 WIB
Dua Guru Lecehkan Murid SD Sampai Korban Muntah-muntah
Ilustrasi pelecehan seksual (suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti)

Dua oknum guru Sekolah Dasar di Bone, Sulawesi selatan kini harus menerima hukuman akibat perbuatan bejatnya kepada murid SD.

Pasalnya sebagai pendidik, dua pria ini malah melecehkan muridnya sendiri.

Muridnya tersebut dipaksa mengulum kemaluan pelaku dan tak hanya dilakukan sekali.

Akibatnya sang murid sakit dan muntah-muntah.

Kedua guru ini pun diamankan polisi setelah orangtua murid akhirnya mengetahui perbuatan mesum ini.

Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Desa Massenrengpulu Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Pelaku berinisial MU dan AG terbukti melecehkan siswinya hingga sakit. 

Kasus ini terkuak setelah korban menerus merasa ingin muntah. Orang tuanya lalu menanyakan penyebabnya. 

Murid malang ini pun menceritakan kepada orangtuanya bahwa ia dipaksa mengulum kemaluan pelaku. 

Parahnya tak hanya sekali. Namun dicabuli berulang kali. Pelaku juga melakukan aksinya di sekolah. 

Baca Juga: Jokowi Akan Dapat Rumah dari Negara Seluas 3.000 Meter

"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardianysah, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kasus ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin.

Tindakan asusila guru ini terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.

"Sudah ditahan di Polres itu gurunya. Orang tua siswi sendiri yang melapor," ungkapnya. 

MU merupakan ASN, sedangkan pelaku satunya berinisial AG berstatus honorer. Keduanya kini diberhentikan.

"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya. 

Jika terbukti melanggar, maka keduanya akan dipecat tidak hormat dan disanksi pidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI