Hari kejepit nasional (Harpitnas) merupakan istilah yang biasa dipakai saat masyarakat mendapatkan hari biasa atau hari kerja diapit dengan 2 hari libur nasional. Siapa sangka, harpitnas menjadi perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Ia mengusulkan agar 1 hari kerja yang diapit dengan 2 hari libur diubah menjadi tanggal merah atau hari libur juga.
“Kalau liburan nasional jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya. Entah itu dibayar gajinya atau Seninnya libur gitu. Iya Senin atau Jumatnya,” ujarnya, dikutip Senin (09/01/2023).
Ia menilai, liburan harus seimbang dengan kerja. Hal itu didasari dengan riset yang menyebutkan perbanyak liburan bisa membuat para pekerja jadi lebih produktif.
Tak sedikit juga warganet yang setuju dengan ucapan Sandiaga Uno itu, tapi ada yang juga kontra. Yang kontra mengatakan usulan tersebut mengurangi jam kerja yang telah ditentukan.
Untuk diketahui, ada beberapa harpitnas di 2023 ini. Dimulai dari Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang pada Rabu dan Kamis, yaitu 22 dan 23 Maret nanti. Hari besar tersebut memiliki harpitnas di Jumat, 24 Maret.
Kemudian, peringatan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis 18 Mei nanti. Memiliki harpitnas pada Jumat 19 Mei. Lalu, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang ada di Kamis 29 Juni, punya harpitnas di Jumat 30 Juni.
Lebih lanjut, ada Hari Kemerdekaan RI ke-78. Di mana jatuh di hari Kamis 17 Agustus, punya harpitnas di Jumat 18 Agustus.
Terakhir ada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga jatuh di hari Kamis 28 September punya harpitnas di Jumat 29 September nanti.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kota Saranjana: Viral Karena Foto Pemandangan Misterius, Di Mana Lokasinya?
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.