Rapat koordinasi bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjend Pol Djuhandhani Rahardjo, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko digelar.
Rapat itu membahas soal komitmen terkait menyelesaikan tragedi Kanjuruhan. Komitmen itu dinyatakan langsung oleh Moeldoko.
Ia menyatakan, pertemuan tersebut menindaklanjuti audiensi tokoh dari Aremania serta keluarga korban Kanjuruhan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Di mana, hal tersebut terjadi pada Kamis (05/01/2023) lalu.
"Saat itu saya berjanji akan mengundang Kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” katanya, dilansir Rabu (11/01/2023).
Ia menilai, buat meyakinkan berbagai pihak, khususnya keluarga korban Kanjuruhan dan Aremania, semua aparat harus punya semangat yang sama. Tujuannya, buat mempercepat penuntasan tragedi tersebut.
“Saya pastikan Aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” tegasnnya.
Ia menekankan kepada aparat buat ambil langkah secepat mungkin. Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjanji bahwa pemerintah bakal melakukan investigasi tuntas soal tragedi Kanjuruhan.
“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” serunya.
Baginya, kasus Kanjuruhan bukan cuma soal hukum. Namun, soal masalah sosial yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: 'Ini Serius' Jokowi Dukung Yusril Ihza Mahendra Jadi Capres 2024
“Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.
Ia bahkan mewanti-wanti tak boleh ada pihak yang menunggangi kasus Kanjuruhan. Apalagi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,” pungkas Moeldoko.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.