Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah

Farah Nabilla

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:20 WIB
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Tim PPHAM menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan mengakui 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di masa lalu. Presiden Joko Widodo mengungkapkan penyesalannya atas terjadinya pelanggaran HAM tersebut melalui laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM.

Tim tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.

Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia ialah:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2003

Tragedi Kanjuruhan Tidak Masuk Pelanggaran HAM Berat

Dari dua belas peristiwa pelanggaran HAM tersebut, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tidak masuk dalam daftar.

Peristitiwa yang menewaskan 133 penonton Arema vs Persebaya tersebut dinyatakan bukan sebagai pelanggaran HAM berat.

baca juga

Adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang kemudian dikutip Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Mahfud menyebut kalau Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk ke golongan pelanggaran HAM berat. Itu ia sampaikan merujuk dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya. Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022).

"Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," sambungnya.

Pernyataan ini sempat membuat Koalisi Masyarakat Sipil berang. Mahfud MD kemudian menjelaskan ada perbedaan mendasar sebuah peristiwa bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat atau kejahatan berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan

Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan

Bestie | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:07 WIB

Jokowi Resmikan Duet Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024, Benarkah?

Jokowi Resmikan Duet Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024, Benarkah?

Sumatera | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:48 WIB

Mahfud MD Sebut Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Mahfud MD Sebut Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:45 WIB

Megawati Sebut Jokowi Kasihan Kalau Nggak Ada PDIP, Dibalas Pedas Oleh Warganet

Megawati Sebut Jokowi Kasihan Kalau Nggak Ada PDIP, Dibalas Pedas Oleh Warganet

Mamagini | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:39 WIB

Kelakar Megawati Disebut Terus-terusan Permalukan Jokowi, Netizen: Kasihan Petugas Partai!

Kelakar Megawati Disebut Terus-terusan Permalukan Jokowi, Netizen: Kasihan Petugas Partai!

Sumatera | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:36 WIB

Presiden Jokowi Mengakui Adanya 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Presiden Jokowi Mengakui Adanya 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Sumedang | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:20 WIB

Mahfud MD Sebut Peristiwa 1965 Bukan Untuk Bangkitkan Komunisme

Mahfud MD Sebut Peristiwa 1965 Bukan Untuk Bangkitkan Komunisme

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:10 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmikan Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmikan Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:02 WIB

Heboh Sebut 'Kasihan Tanpa PDIP', Megawati Ingin Pamer Kekuatan Politik hingga Ultimatum Jokowi?

Heboh Sebut 'Kasihan Tanpa PDIP', Megawati Ingin Pamer Kekuatan Politik hingga Ultimatum Jokowi?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

×