Kuasa Hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga yang biasa terlihat vokal di depan kamera dengan menunjukkan ekspresi marah, kini mendadak jadi patung.
Laki-laki yang siap membela Ferry Irawan itu mendadak diam seribu bahasa saat bertemu langsung dengan Venna Melinda.
Ia bahkan terlihat kaku bak tak punya nyali, lantaran dibungkam oleh beberapa kalimat dari Venna Melinda.
Usai dirinya terus mengejar Venna Melinda soal pengembalian barang-barang milik Ferry Irawan, kini justru terdiam saat ditantang Venna Melinda.
“Harus ada surat kuasa, jadi setelah ini saya tidak mau dengar lagi ada tuduhan-tuduhan yang tidak berkolerasi dengan apa yang menjadi kasus KDRT yang menimpa saya,” ujarnya.
“Saya korban KDRT, saya sudah diancam berapa kali, tapi saya ingat kalau saya punya Allah,” sambungnya.
Mendengar pernyataan Venna Melinda, Sunan Kalijaga hanya bisa menganggukkan kepala saja. Ia mencoba memberi keterangan dengan menunjukkan surat dari Ferry Irawan.
Namun kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan bahwa surat yang dibawa tersebut bukanlah surat kuasa untuk penerimaan barang, melainkan surat untuk mengambil saja.
Tanpa kata, Sunan Kalijaga tiba-tiba mundur dan menghindar dari kamera, seolah tak tahu lagi apa yang harus dijelaskan mengenai surat kuasa yang diminta Venna Melinda.
Baca Juga: Mantan ART Mawar AFI Sering Galau, Rumah Tangga Dengan Steno Ricardo Disebut Retak
“Jadi saya harap Bang Sunan kalau pengen menyampaikan nggak usah lewat media, langsung aja saya punya kuasa hukum, kasih aja daftarnya apa,” ungkap Venna.
Lagi dan lagi Sunan Kalijaga hanya bisa terdiam mendengarkan celotehan Venna Melinda. Ia yang selalu terlihat gagah di depan kamera dan menggebu-gebu mendadak menciut.
“Jadi Bang Sunan yang terhormat, saya sudah dengan semua persiapan barang-barang Ferry akan saya kembalikan, Ferry tidak minta cincin saya mau kembalikan, karena saya tahu itu cincin belum lunas,” tegasnya.
“Mangkanya saya tahu pasti cincin ini yang bernilai, karena kalau Cuman nggak ngembaliin baju-baju nggak mungkin sampai ada ancaman dibawah 4 tahun hukuman,” tambahnya.