Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan Karena Sebut Tetangga Kafir

Suara Bestie

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:34 WIB
Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan Karena Sebut Tetangga Kafir
Ilustrasi pengadilan

Warga Makassar bernama Abdul Rasyid melaporkan tetangganya ke polisi. Karena tidak terima diteriaki kafir.

Abdul Rasyid Pemilik perumahan Surya Indah Barombong Kota Makassar melaporkan tetangganya bernama Zum Zum Zumi ke polisi. Kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dia tidak terima diteriaki kafir oleh tetangganya yang sudah berstatus tersangka dan segera menjalani sidang.

Dalam laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar, peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 September 2021.

Kejadian bermula saat warga perumahan mengadu ke Abdul Rasyid sebagai pemilik perumahan. Warga kompleks protes sebab bahan material bangunan dan pot bunga milik Zum Zum Zumi menghalangi jalan.

"Sisa bahan material dan pot bunga milik terdakwa posisinya terlalu ke luar ke jalan yang mengakibatkan warga atau tetangga terganggu dan sulit untuk mengakses jalan tersebut," demikian dikutip dari perkara bernomor 241/Pid.B/2023/PN Mks.

Atas aduan tersebut, Abdul Rasyid berusaha menghubungi terdakwa dan suaminya lewat telepon. Maksudnya untuk menyampaikan supaya sisa bahan material dan pot bunga dipindahkan agar warga tidak terganggu.

Namun terdakwa dan suaminya tidak merespon imbauan dari Abdul Rasyid. Korban lalu berinisiatif sendiri untuk meminggirkan sisa bahan material dan pot bunga tersebut.

"Lalu saat korban Abdul Rasyid lewat lagi di depan rumah terdakwa, ia melihat masih ada sisa bahan material dan pot bunga yang sudah dipindahkan sebelumnya, berada di posisinya semula. Namun korban tidak mengetahui siapa yang memindahkan kembali sisa bahan material tersebut," lanjut yang tertulis dalam dakwaan.

baca juga

Tidak lama kemudian, korban melihat terdakwa melintas menggunakan mobilnya. Ia sempat mengucapkan salam, tapi tidak dijawab Zum Zum.

Terdakwa disebut langsung menutup pintu pagarnya, sehingga korban bertanya, "marahki bu?," ujar Abdul Rasyid.

Terdakwa mengabaikan dan langsung mengunci pintu pagarnya. Korban kemudian meminggirkan kembali sisa bahan material yang berada di pinggir jalan.

Tiba-tiba terdakwa keluar dari rumahnya dan berteriak. Sambil menunjuk-nunjuki korban, Zum Zum Zumi mengatakan "orang tua kafir, ini orang tua sudah bau tanah, orang tua gila, orang tua ini mau mati mi.

Atas pernyataan tersebut, korban merasa dihina dan telah dicemarkan nama baiknya. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

Berdasarkan pendapat ahli bahasa, kata-kata terdakwa diartikan sebagai turunan yang tidak sopan atau tidak pantas diucapkan. Apalagi ucapan yang dilontarkan terdakwa disaksikan oleh banyak orang.

Zum Zum Zumi sendiri akan menjalani sidang perdana di ruang Ali Said Pengadilan Negeri Makassar, pada Senin 20 Maret 2023. Ia didakwa pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana sembilan bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB

Teriak Kafir ke Tetangga, Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan

Teriak Kafir ke Tetangga, Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan

Sulsel | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:23 WIB

Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Baso Amir Dipecat Tidak Hormat

Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Baso Amir Dipecat Tidak Hormat

Sulsel | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja

Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:11 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan

BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:09 WIB

4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk

4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:05 WIB

Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini

Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:04 WIB

Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini

Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini

Bekaci | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli

4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:57 WIB

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:51 WIB

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB