Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan jika pihaknya siap menjadi pelindung untuk Band Radja dari ancaman pembunuhan.
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan sudah semestinya band Radja mendapat jaminan keselamatan dan keamanan atas profesinya.
Pihaknya juga mengatakan jika Radja merupakan aset negara sehingga perlu mendapat jaminan keselamatan.
“Radja sebagai musisi Indonesia, dia juga aset negeri ini mereka telah memberikan sumbangan sebagai orang yang diundang di berbagai negara ini mendapatkan jaminan keselamatan keamanan atas profesinya," Ujar Edwin.
Pihak LPSK mengungkapkan bahwa siap membantu band Radja agar peristiwa ini dapat segera terselesaikan.
“Kami memberikan dukungan, dan akan siap membantu band Radja agar peristiwa ini dapat terselesaikan antar dua negara,” ungkapnya.
Edwin menjelaskan salah satu dukungan yang diberikan LPSK adalah mendorong Kementerian Luar Negeri melakukan pengamanan untuk Radja, terutama ketika manggung di Malaysia.
"Kami mendorong Kementerian Luar Negeri agar gimana Radja bisa aman ketika berkunjung kembali ke Malaysia," jelas Edwin.
Vokalis Radja, Ian Kasela mengaku lega atas dukungan yang diberikan oleh pihak LPSK.
Baca Juga: Berpisah dari Glorious Entertainment, Ji Chang Wook Dirikan Agensi Sendiri
“Kita sedikit lega karena beliau (LPSK) akan mendorong problem yang terjadi sekarang kepada ibu menteri luar negeri dan jajarannya,” Ujar Ian.
Seperti yang diketahui, Band Radja mendapat ancaman, usai menggelar konser di Johor, Malaysia.
Para personil Band Radja sempat mendatangi Mabes Polri pada Senin (13/3/2023) untuk mengadukan serta meminta perlindungan terkait kejadian yang dialaminya.