Hunian yang menjadi tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN), TNI maupun Polri dekat dengan lokasi tempat bekerja ketika di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai rapat dengan Presiden Joko Widodo membahas progres pembangunan hunian di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (12/04/2023).
Kabar tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN Nusantara.
Namun menurut Dhony, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.
“ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Bukan hanya hunian, pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit.
Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.
“KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini progres pembangunan hunian sudah mencapai 26 persen.
Baca Juga: Ngaku Hamil, Denise Chariesta: Aku Harus Kuat....
Pembangunan tersebut mengalami kemajuan setelah pada bulan Februari lalu masih berada di angka 15 persen.
“Mudah-mudahan ini ada percepatan,” singkatnya.
Suharso juga menyebut bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.
“Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memutuskan bahwa model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tapi juga rumah tapak. Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.
“Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” lugasnya.