Beredar konten yang menyesatkan mengabarkan bahwa rumah Sri Mulyani dikepung tim gabungan buntut transaksi Rp 349 triliun.
Kabar tersebut beredar di Facebook. Faktanya, narator di video tak menyebutkan penangkapan Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia itu.
Narator cuma membacakan artikel dari Pikiran Rakyat soal perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani. Tak ditemukan pembahasan soal pengepungan di rumah Sri Mulyani.
Narasi yang dituliskan ialah “D3TIK² TIM GABUNGAN K€PUNG RUMAH SRI MULTANI BVNTUT TRANSAKSI 349 T. PETUGAS T3MUKAN INI” dan “DIKEPUNG TIM GABUNGAN DETIK2 SRI MULTANI DIJEMPUT PAKSA BUNTUT GELAPKAN 349 T”.
Konten itu beredar dalam bentuk video. Judul dan narasi pada gambar thumbnail mengklaim hal tersebut. Bahkan disebutkan, Sri Mulyani dijemput paksa akibat dari penggelapan dana sebesar Rp 349 triliun.
Setelah ditelusuri lagi, tak ditemukan sumber pemberitaan yang valid terkait penangkapan Sri Mulyani di rumahnya tersebut.
Isi narator dalam video hanya membacakan tulisan artikel yang dipublikasi oleh Pikiran Rakyat.
Meskipun, judul dan narasi pada gambar thumbnail mengklaim bahwa Sri Mulyani dijemput paksa, namun narator dalam video tak membahas terkait penjemputan paksa itu.
Dengan demikian, kabar soal tim gabungan kepung rumah Sri Mulyani buntut transaksi Rp 349 triliun tak benar.
Baca Juga: Curhat Soimah Soal Petugas Pajak Langsung Dijawab Sri Mulyani : Buat Apa Didatangi Debt Collector?