Untuk Mahasiswa! Pahami Aturan Sebelum Mengakses Pinjaman Online

Suara Bestie

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Untuk Mahasiswa! Pahami Aturan Sebelum Mengakses Pinjaman Online
Ilustrasi pinjaman online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta mengimbau masyarakat memahami aturan hingga risiko sebelum mengakses pinjaman online.
 
Menanggapi kasus yang sempat terjadi di UIN Raden Mas Said Surakarta terkait mahasiswa baru yang diminta mendaftar ke perusahaan pinjaman online saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, mengatakan seharusnya aturan tersebut diikuti dengan sosialisasi.
 
"Seperti kalau mau mendownload (mengunduh aplikasi pinjol) mestinya pinjol yang legal dan terdaftar," katanya, Selasa 8 Agustus 2023.
 
Selain itu, jika ingin mengakses pinjol harus dipastikan bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan produktif dan bukan untuk konsumtif.
 
"Karena bagaimanapun itu akan berdampak pada kemampuan bayar dia, apalagi kalau hanya untuk gaya hidup. Usahakan jangan seperti itu," katanya.
 
Selain itu, yang juga perlu dihindari adalah agar pihak yang meminjam tidak gali lubang tutup lubang.
 
"Jadi jangan pinjol di perusahaan A dilunasi dengan pinjaman di pinjol perusahaan B. Kalau begitu terus ya akan menyulitkan mahasiswa itu sendiri," katanya.
 
Terkait dengan kejadian di UIN Raden Mas Said Surakarta, menurut dia, merupakan kewenangan dari pihak kampus.
 
"Itu diwajibkan atau seperti apa kami juga belum tahu ya. Kami akan cari informasi dulu ke pihak kampus mekanismenya seperti apa. Apakah sudah ada edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa," katanya.
 
Menurut dia, mahasiswa berhak tahu produk dari perusahaan pinjaman online tersebut, termasuk juga hak dan kewajibannya.
 
"Termasuk juga bunganya bagaimana, mereka harus tahu itu," katanya

Sementara itu, dikatakannya, pada November 2023 sebetulnya UIN Raden Mas Said Surakarta akan dijadikan sebagai kampus inklusi.

Menurut dia, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said akan berkolaborasi dengan OJK untuk menjadikan fakultas tersebut sebagai kampus inklusi keuangan.
 
"Makanya banyak dari perbankan, sekuritas, dan industri keuangan nonbank seperti asuransi, pegadaian, itu (sosialisasi) di sana. Pak Dekan juga sangat mendorong agar mahasiswa baru bisa teredukasi terkait keuangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dosen UI Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli Mahasiswa Yang Dibunuh Seniornya

Dosen UI Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli Mahasiswa Yang Dibunuh Seniornya

Bogor | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:19 WIB

4 Tips sebelum Memilih Kost untuk Mahasiswa Baru, Pahami Aturannya!

4 Tips sebelum Memilih Kost untuk Mahasiswa Baru, Pahami Aturannya!

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:36 WIB

3 Tips Sederhana Bagi Mahasiswa Baru Ketika Ngekos Pertama Kali

3 Tips Sederhana Bagi Mahasiswa Baru Ketika Ngekos Pertama Kali

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 09:20 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×