Kabar mengejutkan datang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disebutkan, sudah lebih Rp 36 triliun dipakai pemerintah untuk dana haji.
Kabar itu ternyata merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Klaim tersebut sudah beredar sejak 2017 lalu.
Fakta menunjukkan tak ada bukti bahwa dana haji digunakan untuk infrastruktur pemerintah. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Kabar itu beredar dalam bentuk video. Konten itu masuk dalam konteks manipulasi.
Narasi yang diberikan ialah ”Tercyduk! Lebih Dari 36 TRILIUN Dana Haji Sudah Dipakai Oleh Pemerintah. Berdasarkan laporan Menteri Keuangan, sampai dengan tahun 2016 jumlah dana haji yang dipinjam oleh pemerintah mencapai Rp. 35,65 triliun. Dana tersebut digunakan oleh Jokowi untuk membiayai pembangunan infrastruktur”.
Dilansir dari kominfo.co.id, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Ia menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pengelolaan dan penggunaan dana haji harus melekat unsur kehati-hatian karena merupakan dana milik umat.
“Harus prudent, harus hati-hati, silakan mau dipakai untuk infrastruktur, saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk Sukuk, silakan ditaruh di Bank Syariah, banyak sekali macamnya,” katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jika Jadi Presiden, Anies Bongkar Korupsi Era Jokowi, IKN Baru Dibatalkan
Berdasarkan penjelasan tersebut, kabar lebih dari Rp 36 triliun dana haji yang dipakai oleh pemerintah untuk infrastruktur tidaklah benar.