3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
5. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
6. Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
Selain itu, pada demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023 tidak ada aksi untuk melengserkan Presiden Jokowi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa video yang beredar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi.