Tirai Kamar Hotel Terbuka, Aksi Suami Istri Ini Jadi Tontonan Warga di Luar Hotel

Suara Bestie

Senin, 21 Agustus 2023 | 07:52 WIB
Tirai Kamar Hotel Terbuka, Aksi Suami Istri Ini Jadi Tontonan Warga di Luar Hotel
Tirai kamar hotel terbuka

Peristiwa mengejutkan terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika seorang mahasiswa berusia 20 tahun, RD, dan seorang wiraswasta berusia 20 tahun, FLS, ditangkap oleh Tim Buser77 Polresta Kendari. 

Mereka terlibat dalam penyebaran video adegan tak senonoh yang merekam sepasang laki-laki dan perempuan dalam aksi hubungan suami istri di dalam sebuah kamar hotel berbintang.

Kejadian ini bermula pada Hari Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. RD tengah menikmati santap malam bersama keluarganya di depan sebuah hotel

Secara tidak sengaja, matanya tertuju pada jendela kamar hotel yang terbuka lebar. Tanpa berpikir panjang, RD langsung mengambil ponselnya dan merekam adegan tersebut.

Video yang berdurasi 20 detik tersebut kemudian dia kirim melalui aplikasi WhatsApp kepada rekannya, FLS. 

Tanpa mempertimbangkan dampaknya, FLS langsung menyebar video tersebut melalui berbagai grup WhatsApp yang ada di ponselnya.

Sayangnya, pasangan dalam video tersebut tidak menyadari bahwa tirai jendela kamar hotel mereka terbuka, sehingga adegan mereka terlihat jelas oleh warga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap berdasarkan bukti yang kuat, dan mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Undang-undang ini menekankan larangan distribusi dan penyebaran konten yang dapat merusak moral.

baca juga

Para pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani interogasi. RD mengaku merekam video tersebut secara tidak sengaja saat ia sedang makan bakso bersama keluarganya. 
Setelah merekamnya, ia mengirimnya kepada FLS. FLS juga mengakui bahwa ia secara sembarangan menyebar video tersebut di berbagai grup WhatsApp yang ia ikuti.

Akibat perbuatannya, keduanya dihadapkan pada dakwaan melanggar pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Pasal ini dapat berakibat pada hukuman penjara hingga 6 tahun.

Dalam kronologis peristiwa ini, ditemukan bahwa pasangan yang terekam dalam video tersebut adalah NA dan pasangannya.

Mereka tak menyadari bahwa adegan pribadi mereka terekam oleh mata tertajam, yakni kamera ponsel FLS. Kondisi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua individu untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi, terutama di tempat-tempat umum.

Kejadian ini mengingatkan kita tentang pentingnya etika digital dan penggunaan teknologi dengan bijak. Pelajaran berharga ini bisa diambil sebagai pengingat bahwa tindakan sembrono dalam dunia digital dapat berdampak serius pada kehidupan nyata, terutama ketika melibatkan privasi dan moral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puntung Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Hotel di Melawai yang Tewaskan 3 Orang? Polisi Tunggu Hasil Labfor

Puntung Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Hotel di Melawai yang Tewaskan 3 Orang? Polisi Tunggu Hasil Labfor

Jakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:12 WIB

Kebakaran Hotel Jaksel Diduga Gegara Puntung Rokok, 3 Tamu Tewas karena Tak Ada Ventilasi

Kebakaran Hotel Jaksel Diduga Gegara Puntung Rokok, 3 Tamu Tewas karena Tak Ada Ventilasi

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Tidak Adanya Ventilasi di Kamar, Sebabkan Tiga Tamu Hotel Tewas Terpanggang di Dalam Kamar

Tidak Adanya Ventilasi di Kamar, Sebabkan Tiga Tamu Hotel Tewas Terpanggang di Dalam Kamar

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB