TikTok Blokir Akun Pembakar Al Quran di Swedia

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:28 WIB
TikTok Blokir Akun Pembakar Al Quran di Swedia
Ilustrasi Al Quran ((Pixabay/cahiwak))

Layanan berbagi video pendek TikTok telah memblokir Salwan Momika, imigran Irak yang membakar Al Quran di Swedia, untuk mengambil keuntungan dari konten-kontennya, sebagaimana dilaporkan media lokal pada Selasa (29/8).

Sejumlah pejabat TikTok mengonfirmasi bahwa platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika, menurut laporan Radio Swedia.

Mulai saat ini, para pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur "hadiah" TikTok saat menonton video-video yang diunggah oleh Momika, yang telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang telah memicu kemarahan di banyak negara mayoritas Muslim.

Saat berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika yang saat ini tinggal di Stockholm mengatakan bahwa video pembakaran Al Quran yang dia unggah telah ditonton jutaan kali.

Dia dapat memperoleh pendapatan 100 hingga 300 dolar AS (Rp1,5--Rp4,5 juta) dari TikTok selama melakukan siaran langsung dalam satu jam.

Momika mengatakan dia tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur penghasil pendapatan itu kepadanya.

Surat kabar Aftonbladet melaporkan bahwa Momika pernah mendapat hukuman pada 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau ketika dia menempati perumahan penampungan untuk pengungsi.

Surat kabar tersebut menambahkan bahwa Momika pada saat ini dijatuhi hukuman 80 jam kerja tidak dibayar dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dolar AS kepada pencari suaka tersebut.

Sementara itu, seorang kriminolog Leif Persson menyarankan agar mereka yang menyalahgunakan kebebasan berekspresi untuk membakar salinan Al Quran dijatuhi hukuman penjara.

Kebebasan berekspresi bukanlah sesuatu yang digunakan secara bebas oleh "beberapa orang idiot" untuk mengancam kepentingan Swedia dan kehidupan setiap warga negara, kata Persson kepada TV4 lokal.

Menurut Persson, aksi Momika dan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan atau tokoh serupa lainnya yang mencederai Al Quran seperti itu tidak boleh dibiarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesetrum saat Bekerja hingga Tangan Diamputasi, Maidi Azam Seleb TikTok asal Pontianak Kini Bikin Konten Inspiratif

Kesetrum saat Bekerja hingga Tangan Diamputasi, Maidi Azam Seleb TikTok asal Pontianak Kini Bikin Konten Inspiratif

Kalbar | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:01 WIB

Modifikasi Motor Jadi Super Nyeleneh, Warganet: Mending Jalan Kalau Ditawarin Naik

Modifikasi Motor Jadi Super Nyeleneh, Warganet: Mending Jalan Kalau Ditawarin Naik

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:49 WIB

Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen

Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen

Your Say | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB