Tersebar video dengan kabar saat Panji Gumilang ditahan, para santri membakar habis pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Unggahan video tak sesuai. Baik dari cover dan judul dengan isinya. Narasi yang diberikan ialah “GEMPAR MALAM INI || PANJI G DITAHAN, RIBUAN SANTRI B4KAR HABIS AL ZAYTUN”.
Pada 24 Agustus 2023 sebuah channel YouTube dengan nama Kabar News mengunggah video dengan klaim tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, video dengan durasi 8 menit 3 detik tersebut tidak sesuai dengan klaim.
Hal tersebut dikarenakan narator video justru menyampaikan mengenai para santri Al Zaytun yang melakukan demo permohonan pembebasan Panji Gumilang di kantor Kementrian Agama (Kemenag)
Pasalnya, masa penahanan Panji telah lebih dari 20 hari. Narator video tidak sama sekali membahas terkait aksi pembakaran yang dilakukan oleh santri Al Zaytun.
Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
Contohnya saja, seperti pada menit ke 0:25 yang merupakan potongan video milik RHLG TV Channel (https://youtube.com/@rhlgchannel?si=7ryZFA2OCt4Fm83N).
Berisikan aksi demo yang dilakukan oleh Simpul Pemuda Lintas Agama Dan Keyakinan sebagai bentuk tuntutan kemerdekaan beragama dalam rangka HUT RI ke-78th. Sehingga, tidak terdapat korelasi antara video yang digunakan dengan narasi yang disampaikan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heru Budi Bongkar Korupsi Anies di Depan Media
Oleh sebab itu, video dengan klaim pembakaran Al Zaytun karena ditangkapnya Panji gumilang adalah tidak benar.