- UNISA Yogyakarta mengonfirmasi insiden dugaan kekerasan antar mahasiswa setelah viral di media sosial pada Kamis, 5 Februari 2026.
- Pelaku telah dipanggil, mengakui perbuatannya, dan kampus akan tetap menerapkan sanksi sesuai aturan internal berlaku.
- Prioritas utama kampus adalah memfasilitasi pendampingan psikologis dan kesehatan intensif bagi korban dan keluarganya.
Suara.com - Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta membenarkan adanya insiden dugaan kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.
Pernyataan ini dikeluarkan pihak kampus menanggapi keramaian di media sosial pasca beredarnya informasi dugaan penganiayaan yang diunggah oleh akun X @AgiKristianto.
Kasus ini mencuat ke publik usai unggahan tersebut viral dan memicu reaksi keras warganet yang menuntut keadilan bagi korban.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, mengakui kedua orang yang terlibat itu merupakan mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Pelaku Akui Perbuatan
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: 10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.
Sanksi Tetap Berjalan
Kampus pun telah mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga dan korban. Namun demikian, kampus menegaskan bahwa penegakan tata aturan yang berlaku akan tetap diberlakukan.
Wantonoro memastikan bahwa aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai konsekuensi atas tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik tersebut.
Wantonoro menyampaikan saat ini, proses tindak lanjut terhadap terduga pelaku sedang dalam koordinasi internal sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini diproses melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
"Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa," tegasnya.