Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya memenjarakan Rocky Gerung. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Unggahan video salah satu akun YouTube dengan klaim tersebut tidak benar. Postingan tidak sesuai baik dari cover dan judul serta isinya.
Informasi itu masuk dalam konten yang dimanipulasi. Narasi yang diberikan ialah “GEGER MALAM INI..!! JOKOWI PERINTAHKAN SEGERA PENJARAKAN ROCKY GERUNG”.
Pada 13 Agustus 2023 kanal YouTube dengan nama Benang Merah mengunggah video menggunakan klaim tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, apa yang disampaikan pada klaim judul dan thumbnail tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam video.
Hal itu dikarenakan pengunggah justru menyampaikan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat atas bentuk kekecewaan terhadap penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Di mana, Rocky Gerung menyebut Jokowi sebagai pemimpin yang hanya memikirkan dirinya sendiri.
Selain itu, dikutip dari Tempo, Rocky Gerung digugat oleh Advokat David Tobing ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan. Sementara Presiden Jokowi, tidak memberikan komentar terkait kasus ini.
Tak hanya itu, potongan video Jokowi yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditahan, Santri Bakar Habis Al Zaytun
Contohnya saja seperti pada menit ke 2:44 yang merupakan video milik akun youtube KOMPASTV (https://www.youtube.com/@kompastv) yang berisikan pidato milik Jokowi dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (MUNAS REI) ke-XVII Tahun 2023 yang diunggah pada 9 Agustus 2023 lalu.
Oleh sebab itu, video dengan klaim Jokowi memerintahkan aparat untuk memenjarakan Rocky Gerung merupakan konten yang tidak benar.