bestie

Sopan Dan Akui Kesalahannya, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Suara Bestie Suara.Com
Rabu, 27 September 2023 | 08:52 WIB
Sopan Dan Akui Kesalahannya, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara
Ammar Zoni (Tiara Rosana/Suara.com)

Ammar Zoni akhrinay mendapatkan vonis selama 7 bulan penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Suami Irish Bella itu mendapat hukuman tersebut setelah Ammar Zoni dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba golongan 1.

Pria yang bernama lengkap Ammar Zoni bin Suhendri, bersama dengan dua rekannya, Rahmat Hidayat dan Mustaqim, secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri mereka sendiri.

Ini merupakan pukulan yang keras bagi Ammar Zoni yang sebelumnya dikenal sebagai seorang aktor dan publik figur yang populer.

Hukuman tujuh bulan penjara tersebut, meskipun tidak ringan, akan dipotong dengan masa penangkapan, penahanan, dan rehabilitasi.

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan rehabilitasi,” kata hakim.

Ini berarti bahwa Ammar Zoni hanya akan menjalani sisa waktu kurang dari satu bulan di dalam penjara. Tuntutan awal terhadapnya adalah hukuman penjara selama satu tahun, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, hukuman tersebut diubah.

Ammar Zoni divonis berdasarkan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengkategorikannya sebagai pengguna narkoba.

Meskipun hukuman yang dijatuhkan terhadap Ammar Zoni cukup berat, hakim yang menangani kasus ini menganggap ada beberapa faktor yang meringankan hukumannya.

Baca Juga: Dari Thomas Doll sampai Luis Milla, Disebut Layak Gantikan Shin Tae Yong, Publik: Maunya Tetap STY

Salah satunya adalah sikap Ammar Zoni selama persidangan yang dianggap sopan, serta pengakuan kesalahannya.

Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa dia tidak berusaha untuk menyembunyikan tindakan kriminalnya.

“Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya,” ujar hakim.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2023. Ammar kemudian menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar diketahui pernah ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI