bestie

Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasus Mantan Rektor Untad Palu Basir Cyio

Suara Bestie Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:11 WIB
Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasus Mantan Rektor Untad Palu Basir Cyio
Penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni Taqyuddin Bakri alias TB sebagai koordinator IPCC Untad dan M Basir Cyio alias MB

Pelaksana tugas Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah Abdul Haris Kiay menjelaskan, tim penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni Taqyuddin Bakri alias TB sebagai koordinator IPCC Untad dan Mantan Rektor Untad M Basir Cyio alias MB selaku penanggung jawab teknis IPCC Untad.

"Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 Juncto pasal 18 dan subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," tutur Haris, Kamis 12 Oktober 2023.

Ia menambahkan, indikasi kerugian negaranya Rp1,7 miliar, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya memintakan kepada auditor independen dugaan sementara ditaksir Rp4 miliar lebih dari adanya perjalanan fiktif dari kegiatan-kegiatan IPCC.

Kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Selain temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad, juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

Ditahan Selama 20 Hari

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi International Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad), M Basir Cyio dan Taqyuddin Bakri, Kamis (12/10/2023).

Kedua tersangka adalah M Basir Cyio alias MB, mantan Rektor Untad, dan Taqyuddin Bakri alias TB, Koordinator IPCC Untad. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palu selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Vadel Badjideh Foto Bareng Cewek-cewek Cantik TikTok, Ini Respons Lolly Anak Nikita Mirzani

Penahanan terhadap MB dan TB berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 02.P2.P.2.P.5 FD10/2023.

MB dan TB ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama empat jam lebih di ruang pemeriksaan lantai IV Kantor Kejati Sulteng mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.20 WITA.

Kuasa hukum tersangka, Syahrul, mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur dan alur serta mempelajari terkait perkara dugaan korupsi IPCC Untad guna melakukan pembelaan terbaik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI