Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Prabowo Subianto Minta Pimpinan Partai Anggota Koalisi Indonesia Maju Tidak Jauh Dari Jakarta
Suara Bestie Suara.Com
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 09:10 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bocoran dari Fahri Hamzah, Gibran Jadi Kandidat Terkuat Menjadi Cawapres Prabowo Subianto
14 Oktober 2023 | 09:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI