Jelang MEA, Izin Pertambangan Perlu Diperketat

Arsito Hidayatullah

Selasa, 14 Oktober 2014 | 03:50 WIB
Jelang MEA, Izin Pertambangan Perlu Diperketat
Ilustrasi lahan bekas pertambangan. (Antara/Joko Sulistyo)

Suara.com - Izin pertambangan di Indonesia perlu diperketat menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Hal itu antara lain sebagaimana disampaikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Pratikno.

"Hal itu perlu dilakukan, karena perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah di Indonesia ditengarai mengancam pembangunan lingkungan berkelanjutan," kata Pratikno di Yogyakarta, Senin (13/10/2014).

Di sela pertemuan Forum Pemimpin Lokal Asia Tenggara, Pratikno mengatakan bahwa hal itu disebabkan tata kelola industri ekstraktif seperti pertambangan, migas, kehutanan dan perikanan di kawasan Asia Tenggara, yang dinilai belum baik. Menurutnya, dalam daftar Resource Governance Index tahun 2013, Indonesia berada pada peringkat ke-14 dari 58 negara yang disurvei untuk urusan tata kelola sumber daya alam (SDA).

"Bahkan, posisi Indonesia masih di bawah Timor Leste yang menempati peringkat 13. Vietnam dan Filipina masuk peringkat 43 dan 23," katanya.

Pratikno mengatakan, beberapa daerah di Indonesia diketahui memiliki SDA berlimpah. Tetapi karena praktik sistem tata kelola pemerintahan yang buruk, warga sekitar yang seharusnya mendapatkan limpahan dari "keberkahan" itu, justru tidak mendapatkan dampak ekonominya. Bahkan lebih jauh, yang terjadi adalah ketidakadilan ekonomi dan konflik sosial.

"Dampak yang sering timbul dari kegiatan pertambangan, umumnya adalah marjinalisasi masyarakat adat, konflik horisontal, dan kerusakan lingkungan. Masyarakat lokal yang paling banyak merasakan dampak tersebut," katanya.

Menurut Pratikno pula, daerah yang memiliki SDA semestinya mampu mendorong tumbuhnya industri ekstraktif. Selain mampu mengundang investor dan terkumpulnya perputaran uang dalam jumlah besar, potensi itu juga memberi peluang bagi masuknya teknologi maju.

"Sungguh disayangkan, manfaat dari industri ekstraktif itu hanya dirasakan oleh segelintir elite politik dan elite ekonomi lokal. Demokrasi ekonomi menjadi tidak jalan, (padahal) keuntungan yang didapat seharusnya bisa memberdayakan mayarakat," paparnya pula.

Pratikno pun mengatakan, pembangunan ekonomi dari kegiatan ekstraktif seharusnya banyak melibatkan partisipasi masyarakar sekitar. Masyarakat sipil dan akademisi pun perlu mengawasi dampak sosial dan lingkungan yang kemungkinan bisa muncul di kemudian hari.

"Pada satu sisi mendorong pembangunan ekonomi, di sisi lain juga perlu mengerem masalah lingkungan. Semuanya butuh inovasi dan kreativitas," tandasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prasmanan MBG Dikritik Pakar: yang Perlu Dibenahi Pengolahan di SPPG, Bukan Penyajian

Prasmanan MBG Dikritik Pakar: yang Perlu Dibenahi Pengolahan di SPPG, Bukan Penyajian

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:52 WIB

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Mantan Tim Ahli Wantimpres Sri Harjono Rilis Buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara

Mantan Tim Ahli Wantimpres Sri Harjono Rilis Buku Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Terkini

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Perang Harga Logistik Bikin Waswas, Menhub Kaji Tarif Minimum Angkutan Darat

Perang Harga Logistik Bikin Waswas, Menhub Kaji Tarif Minimum Angkutan Darat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:11 WIB

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:08 WIB

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Malang | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:07 WIB

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:03 WIB

×