Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Tiap Bulan Pemerintah Tetapkan Harga BBM, Termasuk Pertamax

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 02 Januari 2015 | 15:25 WIB
Tiap Bulan Pemerintah Tetapkan Harga BBM, Termasuk Pertamax
Ilustrasi: Motor mengisi bensin di SPBU. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah mulai 1 Januari 2015 mengatur harga bagi seluruh jenis bahan bakar minyak umum, termasuk bensin nonsubsidi dengan angka oktan 92 yakni pertamax.

Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamuji mengatakan, ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

"Sesuai perpres tersebut, setiap bulan, pemerintah menetapkan seluruh harga dasar BBM, termasuk pertamax," ucapnya.

Sebelumnya, penetapan harga BBM nonsubsidi seperti bensin dengan angka oktan 92, angka oktan 95, dan solar nonsubsidi sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha. Namun, lanjutnya, berdasarkan perpres tersebut, setiap bulan, pemerintah menetapkan harga dasarnya, sementara badan usaha menetapkan harga ecerannya.

Komponen harga dasar terdiri atas biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, dan marjin SPBU. Perhitungan harga dasar menggunakan harga indeks pasar dan kurs rupiah dengan periode antara tanggal 24 bulan sebelumnya hingga tanggal 25.

Selain harga dasar, menurut Teguh, pemerintah juga mengatur formula harga eceran BBM umum yakni harga dasar ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah marjin badan usaha.

PBBKB ditetapkan pemerintah daerah dengan kisaran 5-10 persen dari harga dasar. Marjin ditetapkan badan usaha dengan ketentuan minimal lima persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar. Harga eceran BBM umum tersebut ditetapkan badan usaha mengingat besarannya tergantung marjin yang diambil.

"Dengan pengaturan-pengaturan tersebut, maka harga BBM sudah sesuai dengan Putusan MK No 002 Tahun 2003," tutur Teguh.

Pemerintah, menurut dia, akan melakukan pengecekan kesesuaian harga eceran BBM umum di SPBU tersebut dengan perpres.

"Kami akan menegur kalau tidak sesuai," ujarnya.

Sesuai Perpres 191/2014, pemerintah membagi BBM menjadi tiga jenis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: BBM Subsidi Turun, Ekonomi Akan Lebih Baik

Jokowi: BBM Subsidi Turun, Ekonomi Akan Lebih Baik

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2015 | 11:14 WIB

BBM Naik, Inflasi 2014 Lebih Rendah Dibandingkan Inflasi 2013

BBM Naik, Inflasi 2014 Lebih Rendah Dibandingkan Inflasi 2013

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2015 | 10:53 WIB

Terkini

Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya

Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB

Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas

Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:43 WIB

WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%

WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:29 WIB

Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I

Asing Masih Gemar Lakukan Aksi Jual, IHSG Merosot ke Level 6.149 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:02 WIB

Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?

Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:29 WIB

Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi

Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:11 WIB

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:10 WIB

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak

IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun

Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:34 WIB