Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Ini Penyebab Pengajuan KPR Anda Ditolak!

Angelina Donna | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2015 | 13:39 WIB
Ini Penyebab Pengajuan KPR Anda Ditolak!
Ilustrasi kredit rumah (shutterstock)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu sumber penghasilan bagi bank melalui kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Itu sebabnya, bank memiliki kepentingan terhadap KPR untuk memastikan uang yang disalurkan kepada masyarakat tersebut aman dan dapat dikembalikan kepada bank dengan skema dan dalam jangka waktu tertentu. 

Sehingga wajar saja jika bank berhati-hati terhadap pengajuan KPR oleh masyarakat. Bank tidak menerima semua aplikasi peminjaman uang karena ada banyak pertimbangan yang menyebabkan bank menerima atau pun menolak pengajuan KPR.

Nah, berikut ini berbagai penyebab mengapa KPR Anda ditolak oleh bank.

 1. Penghasilan Tidak Cukup

Suara.com - Bank akan mempelajari informasi keuangan Anda untuk menilai kredibilitas Anda, seperti pendapatan rutin Anda per bulan melalui slip gaji atau dari rekening Anda. Selain itu, bank juga memperhitungan join income.

Pada umumnya bank akan menerima pengajuan KPR dengan cicilan sebesar sepertiga dari penghasilan total. Misalnya, jika penghasilan Anda Rp 6 juta per bulan, maka maksimal cicilan yang diizinkan bank sebesar Rp2 juta per bulan.

Oleh sebab itu, jika bank melihat kondisi keuangan Anda tidak cukup mampu untuk membayar cicilan, maka bank akan menolak KPR Anda. Namun, yang perlu Anda perhatikan adalah jangan mencoba memperbaiki atau memanipulasi data rekening Anda, karena jika ketahuan, maka nama Anda akan selamanya jelek di mata perbankan.

2. Uang Muka Tidak Cukup

Jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk membayar besaran uang muka atau down payment (DP) seperti yang sudah diatur oleh pemerintah dan bank, maka pengajuan KPR Anda terpaksa tidak bisa diterima oleh Bank. Tidak punya uang muka yang cukup juga menjadi alasan bank menolak Anda. 

3. Nasabah Punya Banyak Utang

Suatu bank dapat memperoleh data hutang Anda pada bank yang lain. Sehingga jika Anda diketahui sedang memiliki utang di waktu yang sama, misalnya hutang kartu kredit, maka bank akan berpikir dua kali untuk menyetujui aplikasi Anda. Hal ini menjadi bahan perhitungan bank untuk memastikan kelancaran pembayaran cicilan KPR nantinya. 

4. History Pembayaran Utang Kurang Mulus

Selain hal-hal di atas, bank juga memperhatikan history pembayaran utang masa lalu Anda. Karena melalui riwayat pelunasan utang tersebut, bank dapat menilai seperti apa watak Anda, apakah dapat dipercaya dan disiplin membayar cicilan utang. (Tri Andry)

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Psywar Pep Guardiola, Manchester City Tunggu Arsenal Terpeleset

Psywar Pep Guardiola, Manchester City Tunggu Arsenal Terpeleset

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah

Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:48 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026

Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43 WIB

Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola

Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:40 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus

Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kabar Duka untuk Persib: Ibu Bojan Hodak Wafat di Usia 86 Tahun

Kabar Duka untuk Persib: Ibu Bojan Hodak Wafat di Usia 86 Tahun

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:29 WIB

Terkini

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:04 WIB