Cara Menjadi Pengguna Kartu Kredit yang Bijak

Angelina Donna | Suara.com

Senin, 14 September 2015 | 13:50 WIB
Cara Menjadi Pengguna Kartu Kredit yang Bijak
Kartu Kredit

Suara.com - Sebagai salah satu uang elektronik, fungsi kartu kredit sebenarnya adalah mempermudah berjalannya transaksi. Seperti halnya uang elektronik lainnya, seperti kartu debit yang memudahkan kita untuk tarik tunai di atm, atau kartu e-money untuk mempermudah pembayaran di gardu tol, kartu kredit pun bertujuan untuk mempermudah pembayaran transaksi belanja Anda di manapun dan kapanpun.

Semakin meningkatnya penggunaan kartu kredit di masyarakat sayangnya tidak diimbangi oleh pemahaman yang baik mengenai fungsi utama dan pemanfaatan yang bijak atas kartu kredit. Akibatnya, banyak masyarakat yang akhirnya ketergantungan dengan pemakaian kartu kredit dan terjebak dengan masalah pembayaran tagihannya.

Berikut ini beberapa hal yang seharusnya mendasari seseorang dalam memilih menggunakan kartu kredit sebagai media pembayaran

1. Membuat transaksi lebih efisien

Salah satu peran utama uang elektronik adalah sebagai pengganti uang tunai. Dengan menggunakan kartu kredit, kita dapat menghemat tempat di dompet kita, karena tak harus membawa uang tunai dalam jumlah besar setiap kali hendak melakukan transaksi. Membawa uang tunai dalam jumlah besar tentunya juga mengurangi keamanan dan kenyamanan kita. Selain itu, efisiensi lain yang ditawarkan oleh penggunaan kartu kredit adalah, untuk melakukan pembayaran yang sifatnya berulang, seperti tagihan air, listrik, telepon, yang selalu terjadi setiap bulan. Dengan mendaftarkan merchant-merchant penyedia layanan di atas, tagihan yang masuk akan diringkas dalam satu tagihan, yakni tagihan kartu kredit Anda. Sehingga Anda hanya perlu mengingat satu tagihan, dan pastikan Anda tidak lupa membayarnya

2. Lebih mudah mengawasi pengeluaran

Adanya laporan bulanan berupa statement yang dikirim oleh penerbit ke pelanggan akan memudahkan pengguna kartu dalam melakukan pengecekan dan pengawasan atas transaksi apa saja yang terjadi dalam sebulan. Apabila terjadi transaksi tak dikenal, pengguna kartu juga dapat langsung meminta pihak bank melakukan investigasi atas transaksi tersebut, sehingga keamanan penggunaan kartu kredit dapat terjamin.

3. Berlaku di seluruh dunia

Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, tentunya menyediakan mata uang negeri tujuan menjadi salah satu persiapan yang wajib anda lakukan, jika tak ingin memperoleh kesulitan dalam bertransaksi nantinya. Namun, jika Anda memiliki kartu kredit, Anda dapat menggunakannya untuk bertransaksi bahkan di luar negeri sekalipun. Karena, saat ini kartu kredit telah dapat digunakan di hampir semua negara. Untuk jasa ini, pengguna kartu biasanya hanya akan dikenakan biaya nilai tukar kurs tertentu.

4.  Untuk mengatur keuangan

Fungsi kartu kredit yang satu ini sayangnya justru seringkali terabaikan. Karena kebanyakan orang justru menggunakan kartu kredit sebagai dana darurat ketika tidak ada pemasukan pendapatan. Padahal, pemikiran semacam ini sebenarnya salah dan tidak sesuai dengan fungsi kartu kredit yang sesungguhnya. Mengapa?

-           Kartu kredit memiliki limit yang besarnya 3 kali pendapatan bulanan Anda. Jika Anda tidak memiliki pendapatan untuk menunjang besarnya pengeluaran yang Anda lakukan, akan lebih mudah bagi anda untuk tergoda menggunakan kartu kredit Anda hingga melebihi batas limit (over limit). Hal ini dapat membuat Anda terjebak dalam   bunga yang tinggi.

-           Akibat bocornya pengeluaran seperti dalam kasus di atas, Anda mulai bingung  mencari pemasukan ekstra untuk dapat terbebas dari tagihan dan bunga-bunganya.  Hal ini akan menimbulkan hutang baru bagi anda.

  •           Untuk menghindari salah kaprah penggunaan kartu kredit semacam ini, anda harus tanamkan dalam diri anda sebelum menggunakan kartu kredit : “Alokasikan cukup     dana untuk melunasi tagihan minimal setiap setelah melakukan transaksi, atau   maksimal sebelum tanggal jatuh tempo”

5.  Kartu kredit punya banyak promosi

Saat ini, banyak restoran maupun pusat perbelanjaan yang menawarkan potongan harga  maupun membayar dengan cicilan setiap kali bertransaksi menggunakan kartu kredit tertentu. Hal ini dapat Anda manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan anda. Ingat. Kebutuhan. Manfaatkan kesempatan semacam ini untuk membeli barang-barang yang benar-benar anda butuhkan, bukan semata hanya untuk memenuhi keinginan sesaat Anda, dan Anda tergoda dengan potongan harga yang ditawarkan. Untuk menghindari godaan semacam ini, Anda dapat menggunakan kartu kredit selayaknya penggunaan kartu debit, mengerti bahwa kita hanya meminjam sementara sampai tagihan dicetak. Dengan demikian, kita dapat menggunakan kartu untuk membeli kebutuhan lebih hemat dan pastinya melunasi secara penuh (full payment) sehingga terhindar dari bunga yang besarnya hampir 3% per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Saja yang Harus Diketahui Waktu Apply Kartu Kredit Online?

Apa Saja yang Harus Diketahui Waktu Apply Kartu Kredit Online?

Bisnis | Kamis, 10 September 2015 | 08:00 WIB

Ini Dia Tips Kredit Motor Untuk Anak Kost-an Supaya Disetujui

Ini Dia Tips Kredit Motor Untuk Anak Kost-an Supaya Disetujui

Bisnis | Rabu, 09 September 2015 | 07:24 WIB

Waspada, Jangan Gunakan Kartu Kredit untuk Hal-Hal Ini!

Waspada, Jangan Gunakan Kartu Kredit untuk Hal-Hal Ini!

Bisnis | Selasa, 08 September 2015 | 08:07 WIB

Mau Buka Tabungan, Kenali Dulu Jenis Jenisnya

Mau Buka Tabungan, Kenali Dulu Jenis Jenisnya

Bisnis | Senin, 07 September 2015 | 08:05 WIB

Wajib Tahu sebelum Ajukan Pinjaman Pribadi

Wajib Tahu sebelum Ajukan Pinjaman Pribadi

Bisnis | Kamis, 03 September 2015 | 07:53 WIB

Kartu Kredit Hilang? Ini Solusinya!

Kartu Kredit Hilang? Ini Solusinya!

Bisnis | Rabu, 02 September 2015 | 07:35 WIB

Manfaatkan Kartu Kredit Anda Lebih Optimal

Manfaatkan Kartu Kredit Anda Lebih Optimal

Bisnis | Selasa, 01 September 2015 | 06:40 WIB

Terkini

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB