Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Apa Saja yang Harus Diketahui Waktu Apply Kartu Kredit Online?

Angelina Donna | Suara.com

Kamis, 10 September 2015 | 08:00 WIB
Apa Saja yang Harus Diketahui Waktu Apply Kartu Kredit Online?
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Di zaman yang serba menuntut kemudahan dan kecepatan bertransaksi sekarang ini, banyak orang-orang memilih kartu kredit sebagai salah satu pilihan alat yang lebih menghemat waktu serta praktis.

Namun dalam pembuatannya, masih banyak yang harus dilalui dan belum terbilang simpel. Seperti harus mendatangi bank penerbit, menunggu antrian untuk mengisi formulir, sampai menunggu proses yang ada. Melelahkan bukan?

Untunglah untuk mengikuti perkembangan dan tuntutan kemudahan bagi para nasabahnya, bank penerbit kini memanfaatkan kecanggihan internet untuk memfasilitasi calon pengguna kartu kredit yang ingin melakukan pengajuan pembuatan kartu kredit tanpa harus bersusah payah menunggu antrian, dan sebagainya. Ya, solusinya adalah aplikasi kartu kredit online!

Melalui media ini, Anda dapat melakukan pengajuan aplikasi, pengisian form, serta pengumpulan dokumen secara online. Prosedur yang harus Anda lalui pun tidak jauh berbeda dengan pengajuan langsung pada umumnya. Data yang diminta antara lain:

  • Pengisian form kontak (nama, tanggal lahir, nomor KTP, nomor telepon, email, waktu untuk dihubungi, domisili, tingkat penghasilan, dan sebagainya)
  • Pengisian form lengkap (sebagaimana kelengkapan dalam formulir kertas yang diatur masing-masing penerbit)
  • Penyerahan dokumen kelengkapan (fotokopi KTP dan slip gaji)

Perbedaannya, dalam pengajuan aplikasi secara online, dokumen-dokumen kelengkapan yang diperlukan harus terlebih dahulu di-scan (dan dipastikan kualitasnya dapat diterima/terbaca jelas, ukurannya) baru kemudian dikirim bersama dengan formulir online yang telah diisi.

Perlu diketahui bahwa meskipun pengajuan aplikasi dapat melalui media online, namun dalam proses verifikasi dan penyampaian keputusan atas pengajuan Anda, biasanya dengan pemberitahuan langsung melalui telepon/surat ke alamat rumah Anda. Hal tersebut dikarenakan semua penerbit kartu kredit Indonesia akan memeriksa terlebih dahulu aplikasi Anda dengan kebijakan dan prosedur internalnya (sebagaimana pada aplikasi kertas). Jadi, aplikasi online pada saat ini masih ditujukan semata-mata sebagai salah satu fasilitas untuk mempermudah pengajuan Anda saja.

Dalam mengajukan aplikasi secara online, Anda juga perlu memperhatikan beberapa teknik yang mungkin dapat mempengaruhi kelancaran pengajuan aplikasi tersebut, misalnya keamanan akses komputer dan internet yang digunakan. Cukup amankah untuk memberikan informasi pribadi Anda menggunakan komputer dan jaringan internet tersebut? Sebaiknya gunakan jaringan akses pribadi atau akses yang terenkripsi. Pastikan juga data pribadi Anda dimasukkan ke situs yang tepat dan terjamin keamanannya.

Nah, apakah Anda berencana untuk segera memiliki kartu kredit impian Anda? Tertarik untuk melakukan aplikasi via online? Namun, masih ragu apakah bank akan menyetujui aplikasi yang Anda ajukan? Sebagai tambahan, berikut ini beberapa tips jitu agar aplikasi Anda disetujui oleh bank penerbit:

1. Ajukan ke Bank “Alternatif”

Bank kelas dua yang dimaksud adalah bank yang tidak termasuk dalam jajaran bank papan atas seperti yang banyak diketahui, misalnya BCA, Mandiri, BNI, dan semacamnya. Mengapa? Karena bagi bank-bank sekelas itu, kuantitas calon nasabah bukanlah hal utama dibandingkan dengan kualitasnya.Dengan begitu, nasabah dengan risiko terkecillah yang akan diterima pengajuannya. Sehingga akan ada banyak hal yang menjadi parameter penilaian aplikasi Anda. Oleh karena itu, untuk mempermudah diterimanya aplikasi Anda, lebih baik hindari bank-bank sekelas ini untuk pengajuan kartu kredit pertama Anda.

2. Ajukan ke Bank Tempat Anda Menabung

Jika Anda bukan termasuk sebagai orang dengan profesi karyawan tetap, bukan PNS/ABRI, maupun kalangan eksekutif professional, bank akan sangat selektif dalam menilai aplikasi Anda. Mengapa? Karena tidak adanya pihak atau korporat yang dapat menjamin, sehingga banyak bank mungkin akan menolak pengajuan Anda.

Namun, Anda dapat menyiasati hal ini dengan melakukan pengajuan di bank tempat Anda menabung. Biasanya, bank akan mempertimbangkan untuk menerima pengajuan kartu kredit jika pemohonnya adalah nasabahnya sendiri. Terlebih apabila Anda merupakan nasabah giro atau memiliki deposito besar di bank tersebut, bank akan sangat segan terhadap nasabah yang menyimpan uang dalam jumlah besar di bank nya. Selain itu, usahakan aliran kas Anda di bank tersebut cukup baik setidaknya dalam tiga bulan terakhir, karena hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan oleh pihak bank.

3. Cari Referensi dari Pemegang Kartu Kredit Lain

Tidak jarang bank penerbit kartu kredit melakukan promosi member get member (MGM) kepada para nasabah kartu kreditnya. Gunakan kesempatan semacam ini untuk ikut apply jika ada teman yang menawarkan Anda. Bank umumnya akan mempertimbangkan kalau pemohon kartu kreditnya ada yang merekomendasikannya. Bank menganggap Anda direferensikan oleh pemegang kartu lain maka layak dan jadi pertimbangan bank untuk mendapatkan kartu kredit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB