Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

8 Tips Menghindari Modus Kejahatan Perampokan Online

Angelina Donna

Selasa, 20 Oktober 2015 | 06:45 WIB
8 Tips Menghindari Modus Kejahatan Perampokan Online
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Dalam dunia kejahatan online, anda barangkali sering mendengar istilah phising, skimming, dan hacking. Ketiganya merupakan modus kejahatan di dunia digital dengan tujuan sama yaitu menguras dana nasabah bank dengan cara yang berbeda namun saling berhubungan.

Phising adalah proses pencurian data nasabah. Proses pencurian data bisa melalui berbagai macam cara, salah satunya adalah dengan menempatkan alat di mesin ATM untuk merekam data saat nasabah melakukan transaksi di mesin tersebut. Teknik ini dinamakan skimming. Pelaku dari phising dengan metode skimming (salah satunya) dinamakan sindikat penjahat online yang biasa disebut hacker.

Nah, agar tidak mengalami hal buruk tersebut, berikut adalah beberapa tips menghindari aksi perampokan online:

1. Jangan Asal Memberikan Data Pribadi

Phising yang dilakukan oleh sindikat rampok online tersebut menggunakan beberapa cara untuk mengecoh nasabah bank agar dengan suka rela mengirimkan data tanpa disadarinya. Hacker banyak mengincar nasabah perbankan, terutama pengguna atm, mobile banking dan internet banking. Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan menggunakan email yang dikirim secara acak sehingga siapapun bisa menerimanya. Sekilas ini sesuatu yang wajar, karena biasanya memang pihak bank minta nasabah untuk melakukan pembaruan data nasabah. Yang membedakan adalah bank selalu meminta nasabah melakukan pembaharuan hanya di kantor bank bukan melalui email.

2. Lupakan Email Dari Pelaku

Setelah tahu kalau itu bukan dari bank, Sebaiknya lupakan atau abaikan jika Anda pernah menerima email yang mencurigakan apalagi email spam. Karena seperti disebutkan di poin 1, bank selalu meminta nasabah melakukan pembaharuan hanya di kantor bank bukan melalui email.

3. Jangan Download Data Email Tidak Dikenal

Hindari membuka atau mendownload attachment dari email yang tidak dikenal karena bisa saja saat mengklik open atau download, Anda sedang mendownload malware yang akan menginfeksi komputer atau gadget Anda. Malware adalah program yang didesain untuk duplikat data dan bisa terinstal di laptop Anda saat proses downoad selesai. Jika melakukan ini maka penjahat online yang mengirim malware tersebut dapat leluasa mengintip data-data pribadi Anda, termasuk data perbankan atau bahkan kartu kredit.

4. Jangan Pernah Menuruti Permintaan Data Melalui Email

Pastikan Anda mengetahui bentuk email standar dari bank yang Anda digunakan. Sehingga saat menerima email yang sedikit saja berbeda, dalam hal ini Anda harus lebih waspada. Tingkatkan kewaspadaan jika isi email meminta informasi pribadi atau ada embel-embel untuk melakukan pembaruan data, update account dan sebagainya. Kalau menerima dan tidak yakin itu email asli, segera konfirmasi ke pihak bank jika terdapat hal yang mencurigakan.

5. Ganti Password Internet Banking Secara Berkala

Lakukan secara berkala perubahan password internet banking secara teratur misalnya sebulan sekali. Lebih aman lagi jika anda menggunakan kombinasi huruf dan angka sedemikian sehingga password tersebut tidak mudah ditebak orang lain. Ingat dan jangan sampai Anda menyimpan password-password perbankan dalam bentuk tulisan apalagi jika sampai orang lain tahu.

6. Kembali Ke Poin Satu

Sekali lagi kami sebutkan kalau pihak bank tidak pernah meminta anda melakukan update data di luar kantor bank. Jangan mudah percaya jika ada yang menelpon “dari bank” dan meminta data-data pribadi Anda, apapun alasannya.

7. Kalau Terlanjur Memberi Data

Saat Anda baru sadar telah melakukan kesalahan dan berpotensi data pribadi Anda dicuri maka sangat dianjurkan untuk segera mengecek rekening sekarang dan memperhatikan setiap transaksi yang ada. Apakah semuanya sudah sesuai dengan  transaksi yang Anda lakukan atau apakah ada yang mencurigakan. Jangan lupa untuk segera menghubungi bank tempat Anda membuka rekening untuk melakukan proteksi yang dibutuhkan.

8. Ketika Uang Anda Sudah Dicuri

Kalau mengalami hal ini, segeralah melapor ke bank. Biasanya mereka akan menyarankan Anda untuk membuat laporan di kantor polisi. Memang, penyelesaiannya terkadang membutuhkan waktu yang lama, bahkan uang Anda yang dicuru belum tentu kembali. Meskipun begitu, paling tidak Anda sudah menolong banyak orang. Sebab, ketika pelakunya tertangkap, tidak ada lagi yang menjadi korban.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Ini Dia Kartu Kredit Dengan Fitur Terlengkap

Gestun, Transaksi Kartu Kredit yang Terlarang

10 Rumah Termahal Di Dunia

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB