BI Dukung Penerapan Bunga KUR 9 Persen di 2016

Adhitya Himawan

Kamis, 28 Januari 2016 | 19:02 WIB
BI Dukung Penerapan Bunga KUR 9 Persen di 2016
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo [Antara]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mendukung upaya realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga mencapai Rp100 triliun dengan bunga sembilan persen selama tahun 2016.

"Jadi membahas bagaimana KUR yang ditargetklan Rp100 triliun di 2016 dapat dilaksanakan dengan baik dan akan memberi manfaat," kata Gubernur BI Agus Martowardojo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/1/2018).

Ia menyebutkan KUR merupakan salah satu bentuk stimulus karena skema kredit itu ditujukan untuk usaha kecil menengah (UKM).

"Kalau mereka memperoleh dukungan pendanaan dengan tingkat bunga sembilan persen, itu merupakan dukungan konkret kepada dunia usaha," katanya.

Menurut dia, jika motor dunia usaha adalah UKM maka stimulus itu akan membawa dampak yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia.

Agus menyebutkan semua KUR yang akan diberikan di 2016 ini oleh semua lembaga keuangan penyalur, tingkat bunganya akan ada di sembilan persen.

"Kita menyambut baik bahwa KUR di 2016 efektif bunganya akan ada di sembilan persen, dan ini merupakan satu terobosan, karena sebelumnya 22 persen, kemudian turun menjadi 12 persen dan sekarang menjadi sembilan persen," katanya.

Sementara itu mengenai kondisi perekonomian global, Agus mengatakan secara umum kondisi global masih perlu diperhatikan seperti tingkat suku bunga AS yang sudah dinaikkan.

"Dalam tiga tahun ke depan masih ada kemungkinan naik secara gradual," katanya.

Yang juga perlu mendapat perhatian, menurut dia adalah pertumbuhan atau kondisi ekonomi di Tiongkok yang melemah.

"Itu kan kondisisnya pada 2015 pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,9 persen, diperkirakan di 2016 akan turun ke 6,3 persen, kita juga dengar lima tahun ke depan otoritasnya mengatakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok ada di kisaran 6,5 persen," katanya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah harga komoditas yang masih akan ada koreksi penurunan, termasuk harga minyak.

"Kita melihat bahwa di pasar future itu bahwa akan rata-rata masih akan terkoreksi minus sembilan persen, kondisi ini akan berdampak ke kondisi Indonesia," katanya.

Namun Agus menyatakan secara umum kondisi Indonesia lebih baik. terutama dari sisi inflasi, transaksi berjalan dan neraca pembayaran.

"Kita harapkan kondisi ini akan lebih baik dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkesinambungan," kata Agus Martowardojo. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 12% menjadi 9% yang efektif berlaku mulai Senin (4/1/2016).

Dengan penurunan bunga tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada tahun mencapai Rp100 triliun atau menalami peningkatan lebih dari 300% dibandingkan target pada tahun 2015 sebesar Rp30 triliun.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga mengakui bahwa penyaluran KUR pada tahun lalu tidak mencapai target. Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM hanya terserap 72% atau Rp22 triliun. 

Penyaluran KUR tahun ini masih dilakukan oleh tiga bank BUMN yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu dua bank swasta yakni Bank Sinar Mas dan May Bank khusus menyalurkan KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia. Bank daerah yang ikut menyalurkan KUR adalah BPD Kalimantan Barat dan BPD Nusa Tenggara Timur.

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyeleksi 10 bank swasta dan ada enam BPD yang ingin bergabung menjadi penyalur KUR. Syarat yang harus dipenuhi oleh bank penyalur KUR adalah memiliki NPL kurang dari 5% dan portfolio kredit UMKM 5%. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

Biaya Mahal Menguatkan Nilai Tukar Rupiah

Biaya Mahal Menguatkan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 16:57 WIB

Rupiah Tembus Rp18.012, BI Salahkan Kondisi Global

Rupiah Tembus Rp18.012, BI Salahkan Kondisi Global

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:55 WIB

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:49 WIB

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Pilih Kurangi Intervensi di Pasar Valuta Asing

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Pilih Kurangi Intervensi di Pasar Valuta Asing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:31 WIB

Jaga Cadangan Devisa, BI Kurang Intervensi di Pasar Spot

Jaga Cadangan Devisa, BI Kurang Intervensi di Pasar Spot

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

Malaysia Borong Produk Halal RI

Malaysia Borong Produk Halal RI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:06 WIB

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:00 WIB

BI dan Hong Kong Sepakati Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR

BI dan Hong Kong Sepakati Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:59 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×