Ini Keputusan Menkeu Terhadap Izin Dua Penilai Publik

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 12 Maret 2016 | 05:06 WIB
Ini Keputusan Menkeu Terhadap Izin Dua Penilai Publik
Ilustrasi Kementerian Keuangan. (Setkab.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan memberikan keputusan yang telah berlaku efektif terkait pencabutan dan pengenaan sanksi kepada dua izin penilai publik.

Berdasarkan keterangan pers tertulis Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/3/2016), keputusan pertama terkait pencabutan sanksi penilai publik Ir Yohn PS Napitupulu.

Ketentuan pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik menyatakan penilai publik dinyatakan aktif setelah tanggal masa sanksi administratif berakhir.

Dengan demikian, mulai 30 Januari 2016, izin penilai publik Ir Yohn PS Napitupulu dinyatakan aktif dan dapat memberikan jasa kembali.

Sebelumnya, Menteri Keuangan melalui Keputusan Nomor 814/KM.1/2015 tertanggal 30 Oktober 2015, mengenakan pembekuan izin selama tiga bulan kepada izin penilai publik itu sejak 30 Oktober 2015.

Keputusan kedua, Menteri Keuangan melalui Keputusan Nomor 63/KM.1/2016 tertanggal 3 Februari 2016, telah mengenakan sanksi pembekuan izin kepada penilai publik Ronny Nasrun Adnan, Dipl.Ing, Msc selama enam bulan.

Penilai publik Ronny Nasrun Adnan, Dipl.Ing, Msc selaku rekan penilai publik KJPP Adnan, Hamidi dan Rekan dikenakan sanksi di bidang jasa penilaian properti sejak 17 Desember 2015 hingga 16 Juni 2016.

Pengenaan sanksi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik.

Oleh karena itu, selama pembekuan izin, penilai publik dilarang memberikan jasa penilaian dan jasa lainnya yang berkaitan dengan kegiatan penilaian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI