Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Kementerian ESDM Klaim Gross Split Perkuat Industri Nasional

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2016 | 07:16 WIB
Kementerian ESDM Klaim Gross Split Perkuat Industri Nasional
Menteri ESDM Ignasius Jonan.[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) milik negara harus dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Gross split merupakan bentuk kontrak kerja sama di bidang migas yang pembagian hasilnya ditetapkan berdasarkan hasil produksi bruto (gross) migas. Skema gross split tidak rumit, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat investasi di bidang migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerangkan, dalam penerapan skema gross split, kedaulatan negara merupakan segalanya. “Pemerintah menetapkan syarat ketat terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam penunjukan pengelolaan wilayah kerja. Selain itu, penggunaan tenaga kerja nasional khususnya tenaga kerja di wilayah kerja juga menjadi prioritas,” tegas Jonan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2016).

Sebelumnya, terkait pokok-pokok gross split ini, Menteri ESDM telah menyampaikan hal tersebut kepada 20 KKKS terbesar, SKK Migas dan pengurus Indonesian Petroleum Association (IPA). Secara umum peserta yang hadir memahami upaya Pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas, antara lain dengan penerapan skema gross split yang tidak rumit dan mengurangi birokrasi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jonan menegaskan bahwa skema gross split akan diterapkan dengan mengedepankan prinsip fairness dan tetap mengutamakan kepentingan nasional.

Dalam waktu dekat Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi terkait skema gross split ini kepada seluruh pihak, khususnya pelaku usaha di industri hulu migas. "Sosialisasi tersebut sekaligus untuk menjelaskan bahwa skema gross split, antara lain bertujuan untuk menciptakan para kontraktor hulu migas dan bisnis penunjangnya menjadi entitas bisnis yang global and regional competitive," ujar Jonan.

Fungsi SKK Migas tetap penting pada skema gross split. SKK Migas berperan dalam melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

SKK Migas akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian. Instrumen pengawasan dan pengendalian seperti saat ini, yaitu Plan of Development (POD), Work Program and Budget (WP&B), Authorization for Expenditure (AFE), Audit Ketaatan terhadap Regulasi , dan lain-lain, tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Isi Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2017

Inilah Isi Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2017

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2016 | 06:24 WIB

Skema Gross Split Kontrak Migas Dianggap Khianati Nawacita Jokowi

Skema Gross Split Kontrak Migas Dianggap Khianati Nawacita Jokowi

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 04:00 WIB

Indonesia Memutuskan Membekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

Indonesia Memutuskan Membekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 08:54 WIB

Menteri ESDM akan Izinkan Swasta Jual Listrik Seperti PLN

Menteri ESDM akan Izinkan Swasta Jual Listrik Seperti PLN

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 14:10 WIB

Sejak Indonesia Merdeka, Ada 2.519 Desa Belum Dialiri Listrik

Sejak Indonesia Merdeka, Ada 2.519 Desa Belum Dialiri Listrik

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 14:06 WIB

Jonan Akui Program 35 Ribu MW Sulit Terwujud di 2019

Jonan Akui Program 35 Ribu MW Sulit Terwujud di 2019

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 12:27 WIB

Jonan: Cadangan Minyak Indonesia Hanya Untuk 15 Tahun Lagi

Jonan: Cadangan Minyak Indonesia Hanya Untuk 15 Tahun Lagi

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 11:52 WIB

Kementerian ESDM Lelang Tiga Wilayah Kerja Migas

Kementerian ESDM Lelang Tiga Wilayah Kerja Migas

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2016 | 23:09 WIB

Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Blok Mahakam

Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Blok Mahakam

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Politisi Hanura Tuding Jonan Akan Membunuh Bisnis SPBU Pertamina

Politisi Hanura Tuding Jonan Akan Membunuh Bisnis SPBU Pertamina

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:22 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB