Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Blok Mahakam

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:08 WIB
Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Blok Mahakam
Blok Mahakam di perairan Kalimantan Timur. [skkmigas.go.id]

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, di Jakarta kemarin, Selasa (25/10), memberikan persetujuan Amandemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Mahakam.

Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018.

Dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi pada Masa Alih Operasi WK Mahakam, proses transformasi dari Kontraktor Eksisting ke Pertamina harus dilakukan.

“Amandemen ini harus dilakukan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan dan memberikan kepastian hukum pada masa alih Operasi WK Mahakam tersebut. Selain itu, amandemen ini juga dapat menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih Operasi WK Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina’, tegas Menteri ESDM dalam keterangan resmi, Selasa (25/10/2016).

Amandemen Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam antara lain berkaitan dengan pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Pertamina atas kegiatan operasi minyak dan gas bumi yang diperlukan sebelum tanggal efektif yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor Eksisting. Biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina tersebut masuk dalam biaya operasi yang pengembaliannya dilakukan setelah tanggal efektif.

“Dengan amandemen ini maka Pertamina dapat berinvestasi lebih awal dan produksi Blok Mahakam akan terjaga. Ini semua sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada Pertamina,” ungkap Menteri Jonan.

Amandemen Kontrak Bagi Hasil ini dapat memberikan ruang kepada Pertamina yang berencana untuk melakukan investasi yang diperkirakan sebesar 180 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dalam bentuk kegiatan pemboran 19 sumur sebelum tanggal efektif, sehingga diharapkan produksi gas bumi dari WK Mahakam dapat dipertahankan sekitar 1,2 BSCFD dan kondensat sekitar 20.000 BCPD pada tahun 2018-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:53 WIB

Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio

Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 20:26 WIB

PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional

PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:15 WIB

Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel

Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 12:23 WIB

RI-Malaysia Mau Berbagi Keuntungan Kelola Blok Migas di Ambalat

RI-Malaysia Mau Berbagi Keuntungan Kelola Blok Migas di Ambalat

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:08 WIB

Sah! MedcoEnergi Ikut Kelola Blok Migas Corridor

Sah! MedcoEnergi Ikut Kelola Blok Migas Corridor

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 16:39 WIB

Harta Karun Migas RI Tak Laku, Investor Ogah Garap Blok Warim Papua, Apa Masalahnya?

Harta Karun Migas RI Tak Laku, Investor Ogah Garap Blok Warim Papua, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:13 WIB

PGN Saka Siap Eksplorasi Potensi Minyak 130 MMBO dan Gas 300 BCF di Wilayah Kerja Sangkar

PGN Saka Siap Eksplorasi Potensi Minyak 130 MMBO dan Gas 300 BCF di Wilayah Kerja Sangkar

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 17:04 WIB

Kementerian ESDM Restui Kontrak Dua Blok Migas Senilai US$30 Juta di Aceh

Kementerian ESDM Restui Kontrak Dua Blok Migas Senilai US$30 Juta di Aceh

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:29 WIB

Perusahaan Suami Ketua DPR RI Puan Maharani Menangi Lelang Pengelolaan Blok Migas Jabung Tengah

Perusahaan Suami Ketua DPR RI Puan Maharani Menangi Lelang Pengelolaan Blok Migas Jabung Tengah

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB