Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Fintech dan Penggadaian Harus Permudah Akses Keuangan Maayarakat

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2017 | 13:48 WIB
Fintech dan Penggadaian Harus Permudah Akses Keuangan Maayarakat
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani
. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan telah melundurkan dua regulasi mengenai Fintech khususnya Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Usaha Pergadaian diarahkan untuk memberikan kemudahan akses terhadap pinjaman atau pendanaan bagi masyarakat.

Dua aturan tersebut adalah peraturan Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Peraturan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menjelaskan, kedua peraturan itu dikeluarkan sebagai panduan pelaksanaan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Usaha Pergadaian yang sehat serta perlindungan bagi konsumen pengguna jasanya.

"Hal ini sebagai upaya dari OJK untuk mendorong dan mempercepat program inklusi keuangan dalam rangka meningkatkan akses keuangan seluruh lapisan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan pemerataan pendapatan masyarakat," kata Firdaus di gedung Dhanapala,Jakarta Pusat,Selasa (14/2/2017).

POJK mengatur antara lain mengenai kegitan usaha, pendaftaran dan perizinan, mitigasi risiko, pelaporan, dan tata kelola sistem teknologi informasi.

“OJK berkeinginan agar ke depan pengaturan tentang Fintech akan lebih lengkap dan komprehensif sehingga dapat mengatur seluruh aspek penyelenggaraan Fintech,” katanya.

Terbitnya dua POJK tersebut, lanjut Firdaus, juga menjadi dasar bagi OJK untuk lebih memperkuat upaya pengembangan industri fintech dan Usaha Pergadaian di Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan baik secara internal melalui penguatan/penataan satuan kerja yang menangani perizinan dan pengawasan industri fintech maupun melalui kerjasama yang lebih erat antar seluruh pemangku kepentingan

"Stakeholdersnya pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, KADIN, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya khususnya dalam mewujudkan ekosistem Fintech dan usaha pergadaian yang lebih baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Keluarkan 2 Aturan Baru Teknologi Jasa Keuangan

OJK Keluarkan 2 Aturan Baru Teknologi Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 13:03 WIB

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Foto | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:45 WIB

KPK Diminta Selidiki Rekam Jejak 107 Nama Calon Komisioner OJK

KPK Diminta Selidiki Rekam Jejak 107 Nama Calon Komisioner OJK

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 17:14 WIB

Sejumlah Nama Beken Hiasi Bursa Calon Komisioner OJK 2017-2022

Sejumlah Nama Beken Hiasi Bursa Calon Komisioner OJK 2017-2022

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 16:35 WIB

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 20:12 WIB

Cermati.com Raih Pinjaman 7 Juta Dolar AS dari OGC

Cermati.com Raih Pinjaman 7 Juta Dolar AS dari OGC

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:20 WIB

Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 06:17 WIB

OJK dan Ombudsman Teken MoU

OJK dan Ombudsman Teken MoU

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 14:41 WIB

OJK Keluarkan Kebijakan Kredit Bank Khusus Pada Daerah Bencana

OJK Keluarkan Kebijakan Kredit Bank Khusus Pada Daerah Bencana

Bisnis | Sabtu, 28 Januari 2017 | 14:37 WIB

OJK: Ada 80 Perusahaan Investasi Bodong Berkeliaran di Indonesia

OJK: Ada 80 Perusahaan Investasi Bodong Berkeliaran di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 18:27 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB