Sidak ke Muara Baru, Menteri Susi Pergoki Kapal Manipulasi Ukuran

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 02 Maret 2017 | 21:00 WIB
Sidak ke Muara Baru, Menteri Susi Pergoki Kapal Manipulasi Ukuran
KM Sido Tambah Santoso 01 di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, diduga memanipulasi ukuran kapal. [Dok KKP]

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2017) pagi. Menteri Susi tampak hadir di lokasi pada pukul 07.00 WIB mengenakan rok hitam dengan atasan kemeja terang bermotif ikan, dilengkapi dengan sepatu sneakers. Tak lupa kacamata hitam melengkapi penampilannya.

Sidak hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengenai manipulasi ukuran kapal penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI) yang dikenal sebagai mark down.

Sesampai di lokasi, Menteri Susi yang didampingi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Sjarief Widjaja, dan Ketua Tim Satgas 115 Mas Achmad Santosa, serta Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Pung Nugroho Saksono (Ipunk), segera menghampiri Awak Kapal Perikanan kapal KM Sido Tambah Santoso 01 yang terjaring sidak hari ini. Kepada Joko Purwanto, nahkoda kapal tersebut, Menteri Susi menanyakan buatan mana kapal tersebut, tetapi Joko menjawab tidak tahu.

Menteri Susi juga mengatakan, KM Sido Tambah Santoso 01 yang menangkap cakalang dan baby tuna tersebut sudah melakukan kecurangan dengan manipulasi ukuran gross tonnage kapal untuk menghindari pajak. Pada badan kapal tertulis 97 GT, namun setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata kapal tersebut berukuran 195 GT. "Masa kapal sebesar ini ukurannya 97 GT. Ini pasti lebih besar lagi ini. 200 GT ada ini," ungkap Susi.

Ia meminta Ipunk segera melakukan investigasi untuk mengungkap siapa aktor yang bermain di belakang kecurangan ini. Menurutnya, kecurangan ini telah merugikan negara dengan mengurangi pemasukan pajak.

Menteri Susi melanjutkan Sidak dengan menyambangi KM Sido Tambah Santoso 03 yang memiliki ukuran dan warna yang sama dengan KM Sido Tambah Santoso 01. Sebelumnya, KM Sido Tambah Santoso 03 dengan KM Rukun Arta Santoso 08 sudah diproses hukum dengan pelanggaran yang sama, yaitu mark down ukuran kapal. Ketiganya merupakan kapal milik PT Mina Lana Santosa, perusahaan yang berpusat di Juwana, Pati.

"Mungkin dia punya 30 kapal. Nanti dicek semua izinnya. Ini juga harus dibuka penghasilannya mereka, katanya 70 ton per 3 bulan, masa cuma segitu," ungkap Susi.

Menteri Susi mencurigai, masih banyak kecurangan mark down ukuran kapal terjadi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru ini. Hal tersebut, didukung dengan penyataan Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Ipunk. “Mark down ini sebetulnya modus yang terjadi di sebagian besar wilayah kami (Pelabuhan Nizam Zachman). Mungkin ada sekitar 100-an (kapal perikanan curang),” ungkap Ipunk.

baca juga

Ipunk menjelaskan, sebenarnya KM Sido Tambah Santoso 03 ukuran 97 GT yang asli memang pernah ada. Namun, kapal itu tenggelam tahun 2012 lalu. Kemudian pemilik kapal menggunakan dokumen-dokumen kapal tersebut untuk kapal yang baru yang memiliki ukuran jauh lebih besar.

Ipunk juga mencurigai adanya keterlibatan asing dalam kecurangan ini melalui permodalan. Modusnya kapal dibuat sebagai milik masyarakat lokal, tetapi kemudian sahamnya dijual kepada asing.

Menurutnya, pemerintah telah mengantongi beberapa informasi mengenai negara asing yang mungkin terlibat.

“Kapal eks-asing memang sudah kita hentikan semua, kita musnahkan. Tapi yang namanya kejahatan atau kecurangan, selalu menemukan celah-celah. Mereka mendekati masyarakat kita, mengiming-imingi mereka dengan modal yang besar. Silakan kamu kelola uang saya, nanti ada timbal baliknya untuk saya,” papar Ipunk.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 100 mengenai Pelanggaran. Saai ini, tengah dilakukan Berita Acara Perkara (BAP) dengan memeriksa saksi-saksi dan nahkoda.

Momentum Sidak hari ini juga dimanfaatkan Menteri Susi untuk menyosialisasikan kembali asuransi nelayan kepada para awak kapal. Ia heran karena masih ada awak kapal yang tidak mengetahui apa-apa tentang asuransi nelayan. Ia kembali menekankan pentingnya asuransi nelayan kepada para awak kapal.

"Peraturan negara, ABK (Awak Kapal Perikanan) itu semuanya harus diasuransikan. Tidak boleh ABK melaut, kalau tidak diasuransikan. Harus tanya, kalau tidak jangan mau berangkat. Kalau kamu meninggal keluarga dapat santunan," papar Susi.

Asuransi nelayan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan. Perusahaan perikanan diwajibkan memberikan setifikasi perlindungan kepada Awak Kapal Perikanan.

Awak kapal KM Sido Tambah Santoso 01, Fahmi (28) mengaku, selama ini ia dan teman-temannya sesama awak kapal tidak mengetahui adanya program asuransi nelayan. Fahmi yang sudah menjadi awak kapal sejak tahun 2008 di beberapa kapal berbeda mengatakan, selama ini bekerja tanpa kepastian jaminan keselamatannya.

“Saya baru dengar tadi tentang itu (asuransi nelayan) dari Bu Menteri. Sebelumnya tidak pernah (dengar). Mungkin sosialisasinya masih kurang ya. Kita kan awak kapal perlu dijelaskan mekanisme untuk dapat asuransi nelayan,” ungkap Fahmi. Namun demikian, Fahmi mengaku tertarik mengurus asuransi nelayan karena manfaat yang telah dipaparkan Menteri Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Tekankan Penataan Ekonomi Berkeadilan

Menteri Susi Tekankan Penataan Ekonomi Berkeadilan

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:07 WIB

Pemerintah Targetkan Devisa Wisata Bahari 4 Miliar Dolar AS

Pemerintah Targetkan Devisa Wisata Bahari 4 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:04 WIB

Luhut Klaim Dwelling Time Pelindo Telah Kurang Dari 3 Hari

Luhut Klaim Dwelling Time Pelindo Telah Kurang Dari 3 Hari

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:07 WIB

Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:06 WIB

Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:25 WIB

Menteri Susi Tegaskan Tak Ada Pulau yang Diambil Alih Asing

Menteri Susi Tegaskan Tak Ada Pulau yang Diambil Alih Asing

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 20:41 WIB

Awal 2017, KKP akan Tenggelamkan 92 Kapal Asing Pencuri Ikan

Awal 2017, KKP akan Tenggelamkan 92 Kapal Asing Pencuri Ikan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:54 WIB

Menteri Susi: Asing Tak Boleh Memiliki Pulau

Menteri Susi: Asing Tak Boleh Memiliki Pulau

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:50 WIB

KKP akan Bangun Enam Gudang Garam

KKP akan Bangun Enam Gudang Garam

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 11:28 WIB

KKP Dongkrak Kualitas SDM untuk Industri Perikanan

KKP Dongkrak Kualitas SDM untuk Industri Perikanan

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 11:24 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×