Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Susi: Asing Tak Boleh Memiliki Pulau

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 17 Januari 2017 | 18:50 WIB
Menteri Susi: Asing Tak Boleh Memiliki Pulau
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara serius mengatur tata kelola dan menggali potensi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar di Indonesia dengan melakukan investigasi terhadap status kepemilikan pulau. KKP akan melakukan pendataan pulau yang dikelola secara perorangan maupun perusahaan.

"Jadi intinya pendataan dan penamaan pulau dilakukan karena ini adalah aset negara. Jadi kita ingin menambah neraca balance sheet dari aset yang negara punya. Kekayaan negara pun bertambah", ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Kantor KKP Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Susi mengatakan, sertifikasi dan verifikasi kepemilikan pulau segera dilakukan, agar tidak ada lagi pihak asing maupun perorangan dan perusahaan yang menguasai. Ia pun menegaskan bahwa pihak asing tidak boleh sepenuhnya memiliki suatu pulau. Penguasaan atas pulau-pulau di Indonesia pun diatur maksimal hanya 70 persen dari luas pulau. Sisanya, sebanyak 30 persen lahan harus digunakan untuk ruang publik, khususnya lahan terbuka hijau.

"Kita ingin memastikan (pengelolaan) pulau-pulau itu dengan aturan. Jangan sampe satu pulau dikuasai perusahaan atau perorangan seluruhnya sampai masyarakat tidak punya akses. Sebetulnya dari sebuah pulau yang boleh dikuasai adalah 40 persen wilayahnya saja", tambahnya.

Susi menjelaskan, saat ini arah kebijakan pemerintah adalah dengan melakukan sertifikasi atas tanah di 111 Pulau-Pulau Kecil dan Terluar (PPKT) atas nama negara. Ia juga berharap agar Kementerian/Lembaga terkait, memperketat pemberian rekomendasi izin lokasi di pulau-pulau kecil. "Yaitu dengan memperhatikan keabsahan kepemilikan tanah pemohon izin di atas pulau tersebut dan tujuan pemanfaatan pulau", lanjut Susi.

Susi pun menambahkan, investigasi juga akan dilakukan untuk memberikan efek multiplier terhadap perekonomian di daerah setempat. Selain itu, tujuan dilakukannya investigasi adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pulau-pulau yang dijadikan tempat kriminalitas, perbudakan, narkoba dan lainnya.

"Kita punya ratusan pulau yang dikelola swasta itu kita tinjau kepemilikannya. Apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Kita juga harus memastikan pulau itu produktif, baik untuk wisata, industri dan sebagainya. Semua yang dilakukan legal dan melibatkan masyarakat", terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia. Pihak asing hanya dapat diberikan hak pakai atas tanah, hak sewa, hak guna bangunan dan hak guna usaha.

baca juga

Ketentuan mengenai pemanfaatan pulau oleh pihak asing harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku dengan pembatasan-pembatasan tertentu yang ditetapkan oleh negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP akan Bangun Enam Gudang Garam

KKP akan Bangun Enam Gudang Garam

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 11:28 WIB

KKP Dongkrak Kualitas SDM untuk Industri Perikanan

KKP Dongkrak Kualitas SDM untuk Industri Perikanan

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2017 | 11:24 WIB

Gandeng BNI, KKP Salurkan KUR ke Nelayan Pekalongan

Gandeng BNI, KKP Salurkan KUR ke Nelayan Pekalongan

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 06:54 WIB

Tahun Ini, KKP Tingkatkan Pengawasan Pulau Kecil dan Terluar

Tahun Ini, KKP Tingkatkan Pengawasan Pulau Kecil dan Terluar

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 06:50 WIB

KKP Bangun 7 Pelabuhan Perikanan Tahun 2017

KKP Bangun 7 Pelabuhan Perikanan Tahun 2017

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2017 | 05:00 WIB

Ekspor Perikanan Nasional Naik 4,96 Persen di 2016

Ekspor Perikanan Nasional Naik 4,96 Persen di 2016

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 03:00 WIB

KKP - FAO Perkuat Kerjasama Kelola Ekosistem Laut

KKP - FAO Perkuat Kerjasama Kelola Ekosistem Laut

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 02:00 WIB

Kepemilikan Properti Oleh Asing Dinilai Bikin Harga Makin Mahal

Kepemilikan Properti Oleh Asing Dinilai Bikin Harga Makin Mahal

Bisnis | Senin, 20 Juni 2016 | 09:50 WIB

Aturan Kepemilikan Properti bagi Warga Asing di Berbagai Negara

Aturan Kepemilikan Properti bagi Warga Asing di Berbagai Negara

Bisnis | Selasa, 19 April 2016 | 16:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×