Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun

Adhitya Himawan

Kamis, 09 Maret 2017 | 08:58 WIB
Harta yang Dilaporkan Dalam Program Tax Amnesty Rp4.463 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak menggelar Dialog Perpajakan dengan pemuka agama yakni Hindu Budha dan Konghucu. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga Kamis, (9/3/2017) telah mencapai Rp113 triliun.

Laman amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Kamis (9/3/2017), mencatat Rp113 triliun tersebut berasal dari pembayaran uang tebusan Rp105 triliun, pembayaran tunggakan Rp6,97 triliun dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp813 miliar.

Keseluruhan harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp4.463 triliun dengan komposisi sebanyak Rp3.300 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp1.018 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp145 triliun adalah dana repatriasi.

Secara keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh wajib pajak (WP) mencapai 737.957 dengan jumlah SSP yang diterima sebanyak 788.602. Sedangkan jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 711.026.

Dari komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi terbesar berasal dari WP Orang Pribadi nonusaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) sebesar Rp86,2 triliun, WP Badan non-UMKM Rp12,8 triliun, WP Orang Pribadi UMKM Rp5,84 triliun dan WP Badan UMKM Rp397 miliar.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama meminta para wajib pajak yang belum mengikuti amnesti pajak segera mengikuti program ini agar tidak terkena sanksi yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Hestu memastikan DJP siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan amanat Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak, seusai berakhirnya program ini pada 31 Maret 2017, terutama bagi wajib pajak yang tidak mengikuti amnesti pajak dan wajib pajak yang sudah ikut namun belum mengungkap seluruh harta.

"DJP akan melanjutkan pengumpulan dan analisis data pihak ketiga serta menambah jumlah pegawai untuk melakukan pemeriksaan," kata Hestu.

baca juga

Hestu menegaskan wajib pajak yang menolak membereskan catatan perpajakan masa lalu dengan mengikuti program amnesti pajak akan menghadapi risiko pengenaan pajak dengan tarif hingga 30 persen serta sanksi atas harta yang tidak diungkapkan dan kemudian ditemukan.

"Sedangkan, bagi wajib pajak yang telah ikut, namun masih menyembunyikan harta lainnya, maka apabila harta tersebut ditemukan maka akan dikenakan pajak dengan tarif hingga 30 persen serta denda 200 persen," tambahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris

Ditjen Pajak Jalin Kerjasama dengan Otoritas Pajak Inggris

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:50 WIB

Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak

Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 09:25 WIB

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Tak Akan Pernah Kembali Lagi

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2017 | 12:50 WIB

Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018

Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2017 | 10:37 WIB

Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak

Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 17:44 WIB

Menkeu Kecewa Cuma 628 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Menkeu Kecewa Cuma 628 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 19:35 WIB

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:28 WIB

Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun

Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:09 WIB

Jokowi Beri Kuis Berhadiah di Acara Farewell Tax Amnesty

Jokowi Beri Kuis Berhadiah di Acara Farewell Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 16:53 WIB

Terkini

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Sport | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×