Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 16:18 WIB
Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian
Terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Antara]

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyurati negara bendera (Notification of Marine Casualty) Flag State kapal MV. Caledonian Sky untuk menginformasikan adanya kejadian kandasnya kapal dimaksud yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua dan meminta untuk melakukan joint investigation terhadap kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta usai mendapatkan laporan hasil rapat di Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (15/3/2017) terkait penanganan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky.

"Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada tanggal 4 Maret 2017 lalu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku Flag State dari kapal tersebut," kata Tonny.

Lebih lanjut, Tonny juga mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai akan melakukan joint investigation dengan otoritas maritim negara Bahama selaku Flag State dari Kapal MV. Caledonian Sky untuk melakukan investigasi terhadap adanya kejadian kandasnya kapal dimaksud.

Untuk menunjang kelancaran joint investigation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari unsur Direktorat KPLP, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut serta Bagian Hukum.

Adapun sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari UPP Saonek terkait dengan adanya kejadian tersebut.

Sebagaimana yang telah diinformasikan, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya singgah di Raja Ampat (4/3). Di Raja Ampat kapal tersebut mengalami kandas pada pukul 13.00 WIT dan pada hari yang sama kapal tersebut berhasil lepas kandas pada pukul 23.00 WIT.

Kapal milik Caledonian Sky Inc yang diageni PT. Pelayaran Antara Mas Bahari dengan ukuran 4.200 GT berbendera Bahama dinakhodai oleh Capt.Keith Mike Taylor membawa 102 penumpang dan 79 orang awak kapal termasuk Nakhoda merupakan kali ke-4 melakukan pelayaran ke Raja Ampat.

Pada kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MV. Caledonian Sky sebelum kapal tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke tujuannya, yaitu Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada tanggal 5 Maret 2017. Adapun sebelum meninggalkan Raja Ampat, Nakhoda kapal tersebut telah membuat pernyataan tertulis bahwa pihaknya akan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonia Sky dengan menunjuk pihak asuransi untuk mengganti kerugian atas kerusakan terumbu karang yaitu GA Insurance, anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan Internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim.

Terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky, telah diterjunkan tim penyelam yang menemukan kerusakan terumbu karang dengan lebar ± 100 meter dan panjang ± 300 meter. Sedangkan pada kapal sendiri terdapat kerusakan ringan, seperti goresan-goresan karang di bagian depan, tengah, dan belakang lunas kapal.

Untuk melengkapi data dan informasi terkait kejadian kandasnya kapal MV Caledonian Sky, Kepala Kantor UPP Saonek akan kembali diminta keterangannya dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kejadian kandasnya kapal tersebut yang menyebabkan kerusakan terumbu karang Raja Ampat.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat untuk menentukan langkah strategis penanganan kerusakan terumbu karang berikut dengan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.

Untuk itu, tim bentukan Pemerintah tersebut akan melakukan joint survey bersama pihak asuransi guna mendapatkan seberapa luas kerusakan terumbu karang yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, (17/3/2017).

"Pada prinsipnya kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirimkan surat ke Flag State kapal tersebut, kami akan memanggil pemilik kapal/agen juga pihak asuransi," ujar Tonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana

KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:09 WIB

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 15:00 WIB

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:50 WIB

DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat

DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:17 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 05:39 WIB

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Video | Rabu, 15 Maret 2017 | 19:39 WIB

Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online

Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:24 WIB

Perusahaan Aplikasi Diminta Daftarkan Angkutan Online

Perusahaan Aplikasi Diminta Daftarkan Angkutan Online

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:42 WIB

Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang

Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:35 WIB

Mulai Akhir Maret, Warga Rangkasbitung Bisa Nikmati Layanan KRL

Mulai Akhir Maret, Warga Rangkasbitung Bisa Nikmati Layanan KRL

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:29 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB