Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 15:00 WIB
Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky
Pertemuan perwakilan pemilik kapal MV Caledonian Sky dan SPICA Services Indonesia dengan pemerintah. [Dok Kemenko Maritim]

Pada Rabu (15/3/2017), Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno memanggil perwakilan pemilik kapal MV Caledonian Sky dan perwakilan asuransi kapal di Indonesia yaitu SPICA Services Indonesia.

Ada dua hal yang ditanyakan oleh Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemenko Kemaritiman itu.

“Apakah asuransi menanggung ganti rugi kerusakan terumbu karang dan kerugian terkait lainnya saja atau juga menanggung tanggung jawab pidana kapten kapalnya?,”tanyanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dony, Branch Manager SPICA Services Indonesia yang mewakili asuransi pemilik kapal, mengatakan pihaknya akan memberikan ganti rugi atas klaim yang diajukan oleh pihak ketiga dengan syarat adanya survey dan verifikasi data lapangan.

Mengingat pemerintah telah menurunkan tim survei yang baru akan kembali ke Jakarta pada hari Sabtu (18/3/2017), maka disepakati agar dilakukan survei bersama antara tim Indonesia dengan tim SPICA Services Indonesia. Menurut SPICA Services Indonesia, dengan melakukan survei bersama maka proses identifikasi dan verifikasi data antara pihak pemerintah dan asuransi dapat dilakukan dengan cepat. “Intinya, kami tidak akan mengabaikan masalah ini dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar Dony meyakinkan.

Pihak asuransi menjanjikan akan mendatangkan surveyor independen yang merupakan ahli coral reef (terumbu karang) dari Universitas Indonesia atau dari kawasan. Survei bersama pada hari Jumat nanti (17/3/2017) akan melihat dan menyepakati luas area kerusakan. Sedangkan valuasi kerugian akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

Deputi Havas menyatakan bahwa proses valuasi harus dilakukan secara hati-hati dan cermat dengan memperhitungkan berbagai aspek. "Antara lain ekosistem, keragaman hayati, nilai wisata, kehilangan kesempatan ekonomi, kerugian masyarakat sekitarnya dan hal-hal lain yang penting dalam valuasi kerugian kerusakan terumbu karang,” ujar Havas.

Mengingat asuransi tidak menanggung aspek tanggung jawab pidana kapten kapal, maka Indonesia menyampaikan kepada wakil pemilik kapal bahwa Indonesia mempertimbangkan dengan serius tuntutan pidana sesuai UU 32 / 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Kita ingin mencari tanggung jawab kapten kapal yang telah merusak lingkungan laut di kawasan konservasi.” ujarnya.

Sesuai ketentuan International Maritime Organisation dan juga kode etik awak dan nakhoda kapal, kapten memiliki tanggung jawab dalam bidang perlindungan lingkungan hidup. Bahkan dalam Code of Conduct of Merchant Navy aturan Inggris, perusakan lingkungan hidup merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat yang dapat berakibat dicabutnya ijin berlayar.

Pemerintah benar-benar serius menangani masalah kerusakan terumbu karang oleh kapal MV Caledonian Sky di Pulau Kri, Radja Ampat. Pada Rabu (15/3/2017) sore, Kemenko Kemaritiman menggelar rapat koordinasi dengan KKP, KLHK, Pushidrosal, dan BPPT serta tim investigasi lapangan di kantor Kemenko Kemaritiman. Tujuan rapat tersebut adalah melakukan harmonisasi data dasar, menentukan langkah dan menyusun rencana aksi terpadu.
Di dalam rapat itu, Plt Sesmenko Maritim Ridwan Djamaluddin menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan koordinasi agar langkah pemerintah tidak salah.

“Soal data dasar tentang tanggal kandasnya kapal, ini kan kemarin masih simpang siur sekarang setelah pengecekan lapangan baru kita bisa dapat fix date,” tuturnya kepada peserta rapat.
Terpenting, dari rakor tersebut diputuskan bahwa Jumat (17/3/2017), tim nasional akan terdiri dari ahli KLHK, KKP, LIPI, IPB, Unipa, Pemda, CI, dan TNC. Sebagian anggota tim sudah berada di Radja Ampat dan tim lain akan segera menyusul pada hari Kamis 16 Maret 2017.

Rakor juga sepakat agar tuntutan pidana perlu dipertimbangkan secara serius mengingat asuransi tidak menanggung tanggung jawab pidana kapten Keith Michael Taylor. Selain itu, Rakor juga sepakat agar menghindari terulangnya kejadian serupa, maka peta-peta konservasi laut yang sudah secara baik diatur oleh KKP khususnya di bawah kendali Dirjen PRL Bramantyo akan dimasukkan dalam electronic navigation chart sehingga bisa diakses secara internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:50 WIB

DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat

DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:17 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 05:39 WIB

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Video | Rabu, 15 Maret 2017 | 19:39 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 13:08 WIB

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:57 WIB

Luhut Tekankan Industri Dalam Negeri Wajib Pakai Produk Lokal

Luhut Tekankan Industri Dalam Negeri Wajib Pakai Produk Lokal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:45 WIB

Luhut Bantah Pemerintah Mau Sewakan Pulau Tolop dan Nipa ke Asing

Luhut Bantah Pemerintah Mau Sewakan Pulau Tolop dan Nipa ke Asing

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:39 WIB

Luhut Terkejut Ada Kegiatan Labuh Jangkar Ilegal di Pulau Tolop

Luhut Terkejut Ada Kegiatan Labuh Jangkar Ilegal di Pulau Tolop

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 08:00 WIB

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:06 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB