Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Sarmuji: Revisi UU KUP Bagian Dari Reformasi Perpajakan

Adhitya Himawan

Senin, 03 April 2017 | 19:18 WIB
Sarmuji: Revisi UU KUP Bagian Dari Reformasi Perpajakan
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji menegaskan, program amnesti pajak harus dilanjutkan dengan reformasi perpajakan. Menurutnya, amnesti pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Memang sudah menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR bahwa program tax amnesty akan dilanjutkan dengan reformasi perpajakan.

Itu sebabnya, menurut Sarmuji, DPR sedang membahas revisi UU No 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Perppu No 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No 6 Tahun 1983 tentang KUP. Namun, tentunya pembahasannya tidak bisa cepat-cepat karena banyak variabel yang dibahas dan melibatkan berbagai stakeholders.

"Revisi UU KUP menjadi bagian dari rangkaian reformasi perpajakan," tegas dia di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut politisi Golkar ini, dalam melakukan reformasi perpajakan, pemerintah harus menjamin sistem perpajakan nasional memberi kepastian hukum kepada pembayar pajak, memberi kemudahan kepada pembayar pajak, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pembayar pajak.

Dia mengakui, revisi UU KUP belum tentu bisa terealisasi dalam waktu dekat karena banyaknya materi yang harus dibahas. Apalagi revisi UU KUP akan disatupaketkan dengan revisi UU No 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan UU No 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Karena itu, kata Sarmuji, tidak masalah bila pemerintah menerbitkan perppu keterbukaan informasi keuangan dan perpajakan, terutama untuk menghadapi pelaksanaan AEoI. Selain menyangkut perpajakan, perppu tersebut antara lain dibutuhkan untuk menerabas kerahasiaan data nasabah perbankan yang diatur UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"DPR kan sedang membahas revisi UU perpajakan juga. Jadi, perppu tersebut akan melengkapi RUU KUP yang sedang dibahas oleh DPR. Substansinya bisa juga ditegaskan kembali dalam revisi UU KUP," ujar dia.

Sarmuji menambahkan, jika sesuai dengan pandangan DPR, perppu keterbukaan informasi keuangan dan perpajakan dalam rangka AEoI bisa langsung diundangkan.

"Jika tidak, sebagian substansinya tetap akan menjadi masukan untuk revisi UU perpajakan," tegas dia.

Lebih lanjut menurut Sarmuji, pembenahan regulasi sangat mendesak. Meski demikian, implementasi AEoI tidak semata-mata ditentukan faktor regulasi, tapi juga oleh kerja sama yang bersifat resiprokal antarnegara.

AEoI adalah sistem pertukaran informasi rekening WP antarnegara. Pertukaran ini berlangsung otomatis, sehingga rekening WP di suatu negara bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak negara lain. AEoI diinisiasi Organisation for Economic Cooperation dan Development (OECD). Indonesia terlibat di dalamnya bersama lebih dari 100 negara, khususnya yang tergabung dalam G20. Pertukaran informasi dimulai pada akhir 2017 atau awal 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun Dukung Pemerintah Reformasi Sistem Perpajakan Nasional

Misbakhun Dukung Pemerintah Reformasi Sistem Perpajakan Nasional

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 18:24 WIB

Misbakhun: Masalah Hukum Jadi Pertimbangan Pilih Anggota BPK

Misbakhun: Masalah Hukum Jadi Pertimbangan Pilih Anggota BPK

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 18:17 WIB

Misbakhun: Ada Calon Yang Tak Pantas Duduki  OJK

Misbakhun: Ada Calon Yang Tak Pantas Duduki OJK

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 16:05 WIB

Perpanjangan Waktu Laporan SPT Pajak

Perpanjangan Waktu Laporan SPT Pajak

Foto | Jum'at, 31 Maret 2017 | 18:03 WIB

Dirjen Pajak: Pemegang Kartu Kredit Jangan Resah

Dirjen Pajak: Pemegang Kartu Kredit Jangan Resah

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:31 WIB

Kantor Pajak Buka 24 Jam di Hari Terakhir Tax Amnesty

Kantor Pajak Buka 24 Jam di Hari Terakhir Tax Amnesty

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:21 WIB

Total Harta yang Dideklarasikan Dalam Tax Amnesty Rp4.669 Triliun

Total Harta yang Dideklarasikan Dalam Tax Amnesty Rp4.669 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB

Kepala dan Pejabat BKPM Kompak Lapor SPT Pajak

Kepala dan Pejabat BKPM Kompak Lapor SPT Pajak

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 17:36 WIB

Misbakhun Usulkan OJK Buka Rahasia Perbankan

Misbakhun Usulkan OJK Buka Rahasia Perbankan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 06:10 WIB

Tingkatkan Postur Anggaran, Misbakhun Inginkan LKPP Diperkuat

Tingkatkan Postur Anggaran, Misbakhun Inginkan LKPP Diperkuat

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 06:05 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB