Perpanjangan Waktu Laporan SPT Pajak

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2017 | 18:03 WIB
  • Hingga akhir April 2017.
    Hingga akhir April 2017.
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
    Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
    Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
    Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
    Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Hingga akhir April 2017.
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
  • Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Direktorat Jenderal Pajak secara resmi memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi hingga akhir April 2017. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI