Total Harta yang Dideklarasikan Dalam Tax Amnesty Rp4.669 Triliun

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB
Total Harta yang Dideklarasikan Dalam Tax Amnesty Rp4.669 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteady. [Dok Ditjen Pajak]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, hari ini, Jumat (31/3/2017) adalah hari terakhir program Amnesti Pajak. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak mengimbau seluruh masyarakat/Wajib Pajak yang memiliki masalah perpajakan di masa lalu untuk segera berpartisipasi dalam program ini.

"Masyarakat yang ikut akan mendapatkan manfaat dari berbagai fasilitas luar biasa yang ditawarkan dalam program Pengampunan Pajak ini," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, dalam keterangan resmi, Kamis (30/3/2017).

Ditjen Pajak kembali mengingatkan bahwa program Amnesti Pajak telah memiliki landasan hukum yang kuat dan pasti yang kembali ditegaskan dengan pututsan Mahkamah Konstitusi yang pada intinya menyatakan bahwa Undang-Undang Pengampunan Pajak tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

"Program ini sendiri ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat bagi peningkatan pengumpulan pajak yang optimal demi membiayai berbagai program pembangunan nasional sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki perpajakan masa lalu dan memulai kembali sebagai Wajib Pajak yang taat," ujar Hestu.

Berikut adalah hasil sementara berdasarkan database Amnesti Pajak yang diakses pukul 07.30 tanggal 29 Maret 2017: Jumlah Penerimaan Amnesti Pajak Jenis Penerimaan Realisasi terdiri dari Uang Tebusan Rp110,01 triliun, Pembayaran Tunggakan Rp12,56 triliun, Pembayaran Bukti Permulaan Rp1,08 triliun. Sehingga totalnya Rp123,64 triliun.Adapun Jumlah Harta Deklarasi Deklarasi Harta Jumlah Harta Dalam negeri Rp3.495 triliun atau 75 persen, Luar negeri Rp1.028 triliun atau 22 persen dan Repatriasi Rp146 triliun atau 3 persen. Total harta yang dideklarasikan dalam program pengampunan pajak adalah Rp4.669 triliun.

Rincian Uang Tebusan berdasarkan Segmen Peserta: Jumlah Peserta Amnesti Pajak Uang Tebusan Orang Pribadi 640.488 dengan uang tebusan 95,11 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari 265.864 UMKM dengan uang tebusan Rp7,02 triliun, kemudian non UMKM 374.624 dengan uang tebusan Rp88,08 triliun. Jumlah Peserta Amnesti Pajak Uang Tebusan Badan 192.143 dengan uang tebusan 13,79 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari 80.962 UMKM dengan uang tebusan Rp0,51 triliun, kemudian non UMKM 111.181 dengan uang tebusan Rp13,28 triliun.

Ditjen Pajak juga mengingatkan kewajiban Wajib Pajak yang mengikuti program Amnesti Pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta (bagi harta deklarasi dalam negeri) dan/atau laporan pengalihan dan realisasi investasi (bagi harta repatriasi) secara berkala setiap tahun selama tiga tahun. Laporan pertama disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2018 untuk Wajib Pajak orang pribadi, atau 30 April 2018 untuk Wajib Pajak badan.

Selanjutnya, mengingat batas waktu Amnesti Pajak jatuh pada waktu yang bersamaan dengan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2016 bagi Wajib Pajak orang pribadi, maka Ditjen Pajak memberikan kesempatan bagi seluruh Wajib Pajak untuk melaporkan SPT 2016 paling lambat pada 21 April 2017. "Perpanjangan ini hanya berlaku untuk kewajiban pelaporan saja sedangkan seluruh pajak terutang wajib diselesaikan atau dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017," jelas Hestu.

Informasi lebih lanjut mengenai Amnesti Pajak hubungi Tax Amnesty Service di 1500 745. Informasi seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai 31 Maret Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit Nasabah

Mulai 31 Maret Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit Nasabah

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 17:43 WIB

Asyik, Batas Waktu Lapor SPT Pribadi Diperpanjang 21 April 2017

Asyik, Batas Waktu Lapor SPT Pribadi Diperpanjang 21 April 2017

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:58 WIB

Jelang Tax Amnesty Berakhir, Dana Tebusan Capai Rp123,64 Triliun

Jelang Tax Amnesty Berakhir, Dana Tebusan Capai Rp123,64 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:53 WIB

Jelang Berakhirnya Tax Amnesty

Jelang Berakhirnya Tax Amnesty

Foto | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:26 WIB

Setelah Tax Amnesty Berakhir, 'Intelijen' Memburu Wajib Pajak

Setelah Tax Amnesty Berakhir, 'Intelijen' Memburu Wajib Pajak

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:20 WIB

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Terbaik Se-Asia!

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Terbaik Se-Asia!

Video | Senin, 27 Maret 2017 | 16:27 WIB

Ditjen Pajak Tingkatkan Kerjasama dengan Otoritas Pajak Jepang

Ditjen Pajak Tingkatkan Kerjasama dengan Otoritas Pajak Jepang

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 14:17 WIB

Google akan Bayar Pajak Paling Lambat April

Google akan Bayar Pajak Paling Lambat April

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:08 WIB

Dirjen Pajak Sayangkan 75 Persen Artis Belum Ikut Tax Amnesty

Dirjen Pajak Sayangkan 75 Persen Artis Belum Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 00:32 WIB

Misbakhun: Tax Amnesty Jadi Momen Kembalinya Kepercayaan Rakyat

Misbakhun: Tax Amnesty Jadi Momen Kembalinya Kepercayaan Rakyat

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:40 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×