Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

HIPMI Minta DPR Tolak Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 01 Juli 2017 | 12:39 WIB
HIPMI Minta DPR Tolak Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan
Uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

Dunia usaha meminta revisi Undang-Undang  Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (UU KUP) sebaiknya dihentikan oleh DPR. Pasalnya, beberapa usulan revisi tersebut dianggap berpotensi mengganggu iklim investasi dan dunia usaha di Tanah Air. 

“Ada beberapa poin dari usulan pemerintah yang perlu dicermati di revisi UU KUP, yang bila tidak dipertimbangkan dengan matang akan sangat mengganggu bagi dunia usaha. Sebaiknya revisi itu ditolak oleh DPR saja, sebab materi revisinya menjadi semacan disinsentif bagi dunia usaha,” ujar Ketua Bidang Keuangan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Irfan Anwar di Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

Irfan mencontohkan pada pasal 109, hampir semua kesalahan dapat dikenai sanksi pidana seperti tidak punya NPWP/PKP atau melaporkan SPT dengan tidak benar/lengkap. “Kesalahan yang bersifat ringan atau kealpaan atau tergolong dalam tindak pidana ringan, sebaiknya tidak dipidana penjara namun dapat dengan sanksi administratif saja,” pungkas Irfan.

Disisi lain bila dalam pelaporan tersebut, kesalahan datangnya dari pihak staf perpajakan, tidak ada sanksi yang dikenakan.

Usulan krusial lainnya, pada pasal 95 ada usulan dilakukan spinoff Dirjen Pajak menjadi lembaga dibawah Presiden secara langsung.

“Perumusan kebijakan perpajakan, penyelenggaraan administrasi perpajakan, serta penghimpunan pajak, untuk saat ini sebaiknya tetap oleh menteri di bidang keuangan sebagaimana yang berjalan sekarang. Hal ini penting untuk memastikan kontrol menjaga batas defisit dan tidak menimbulkan lembaga superbody baru yang mengkawatirkan dunia usaha. Kekuasaan lembaga perjakan menjadi sangat besar,” papar Irfan.

Irfan menjelaskan, memang nantinya lembaga pajak memiliki otoritas jelas, tegas dan besar karena bertanggungjawab langsung ke presiden. Hanya saja, di sisi lain, lembaga itu bisa memunculkan lembaga superbody lalu dia susah berkoordinasi dengan lembaga lain dan menimbulkan keengganan berinvestasi.

Irfan mengatakan, ada sekitar 13 pasal usulan Kementrian Keuangan yang sangat krusial bagi dunia usaha. Namun, secara umum, hanya ada dua semangat yang terdapat dalam 13 pasal revisi tersebut.

“Pertama, ada semangat yang kuat negara untuk mempidanakan wajib pajak dan kedua penguatan dirjen pajak, sehingga lembaga perpajakan dapat membuat aturan, juklak-juklak secara sepihak, sehingga mempersulit dunia usaha,” ujar Irfan.

Semangat ini dikhawatirkan akan kontra produktif dengan semangat pemerintahan Jokowi-JK dalam mendorong investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

”Satu hal lagi, kita khawatir dana repatriasi yang sudah masuk lewat tax amnesty malah nantinya ditarik lagi ke luar, investasi kembali melemah. Yang kita inginkan bagaimana pajak dapat menjadi insentif sehingga dana-dana itu masuk ke sistem perekonomian kita,” ungkap Irfan.

Sebab itu, dunia usaha meminta agar pemerintah memikirkan secara matang revisi UU KUP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Messi Diubah untuk 'Selamatkan' Ronaldo?

Hukuman Messi Diubah untuk 'Selamatkan' Ronaldo?

Bola | Sabtu, 24 Juni 2017 | 03:31 WIB

Cinta Indonesia, Sri Mulyani: Wajib Bayar Pajak!

Cinta Indonesia, Sri Mulyani: Wajib Bayar Pajak!

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2017 | 11:41 WIB

Menkeu Ancam Penghindar Pajak: Ke Ujung Dunia Akan Saya Kejar!

Menkeu Ancam Penghindar Pajak: Ke Ujung Dunia Akan Saya Kejar!

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2017 | 11:23 WIB

Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura

Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura

Bisnis | Kamis, 22 Juni 2017 | 02:29 WIB

Tersandung Penggelapan Pajak, Ini Tanggal Persidangan Ronaldo

Tersandung Penggelapan Pajak, Ini Tanggal Persidangan Ronaldo

Bola | Selasa, 20 Juni 2017 | 20:33 WIB

Jokowi: Perlu Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan

Jokowi: Perlu Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 19:36 WIB

Usai Ronaldo, Giliran Jose Mourinho Jadi 'TO' Kejaksaan Spanyol

Usai Ronaldo, Giliran Jose Mourinho Jadi 'TO' Kejaksaan Spanyol

Bola | Selasa, 20 Juni 2017 | 19:32 WIB

Sri Mulyani dan Menkeu Cina Bahas Penghindaran Pajak

Sri Mulyani dan Menkeu Cina Bahas Penghindaran Pajak

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 17:49 WIB

KADIN: Dunia Usaha Perlu Solusi Konkret

KADIN: Dunia Usaha Perlu Solusi Konkret

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 12:04 WIB

Usai Google, Pemerintah Tagih Pajak Facebook dan Twitter

Usai Google, Pemerintah Tagih Pajak Facebook dan Twitter

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 11:27 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB