HIPMI Minta DPR Tolak Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan

Adhitya Himawan

Sabtu, 01 Juli 2017 | 12:39 WIB
HIPMI Minta DPR Tolak Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan
Uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

Dunia usaha meminta revisi Undang-Undang  Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (UU KUP) sebaiknya dihentikan oleh DPR. Pasalnya, beberapa usulan revisi tersebut dianggap berpotensi mengganggu iklim investasi dan dunia usaha di Tanah Air. 

“Ada beberapa poin dari usulan pemerintah yang perlu dicermati di revisi UU KUP, yang bila tidak dipertimbangkan dengan matang akan sangat mengganggu bagi dunia usaha. Sebaiknya revisi itu ditolak oleh DPR saja, sebab materi revisinya menjadi semacan disinsentif bagi dunia usaha,” ujar Ketua Bidang Keuangan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Irfan Anwar di Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

Irfan mencontohkan pada pasal 109, hampir semua kesalahan dapat dikenai sanksi pidana seperti tidak punya NPWP/PKP atau melaporkan SPT dengan tidak benar/lengkap. “Kesalahan yang bersifat ringan atau kealpaan atau tergolong dalam tindak pidana ringan, sebaiknya tidak dipidana penjara namun dapat dengan sanksi administratif saja,” pungkas Irfan.

Disisi lain bila dalam pelaporan tersebut, kesalahan datangnya dari pihak staf perpajakan, tidak ada sanksi yang dikenakan.

Usulan krusial lainnya, pada pasal 95 ada usulan dilakukan spinoff Dirjen Pajak menjadi lembaga dibawah Presiden secara langsung.

“Perumusan kebijakan perpajakan, penyelenggaraan administrasi perpajakan, serta penghimpunan pajak, untuk saat ini sebaiknya tetap oleh menteri di bidang keuangan sebagaimana yang berjalan sekarang. Hal ini penting untuk memastikan kontrol menjaga batas defisit dan tidak menimbulkan lembaga superbody baru yang mengkawatirkan dunia usaha. Kekuasaan lembaga perjakan menjadi sangat besar,” papar Irfan.

Irfan menjelaskan, memang nantinya lembaga pajak memiliki otoritas jelas, tegas dan besar karena bertanggungjawab langsung ke presiden. Hanya saja, di sisi lain, lembaga itu bisa memunculkan lembaga superbody lalu dia susah berkoordinasi dengan lembaga lain dan menimbulkan keengganan berinvestasi.

Irfan mengatakan, ada sekitar 13 pasal usulan Kementrian Keuangan yang sangat krusial bagi dunia usaha. Namun, secara umum, hanya ada dua semangat yang terdapat dalam 13 pasal revisi tersebut.

baca juga

“Pertama, ada semangat yang kuat negara untuk mempidanakan wajib pajak dan kedua penguatan dirjen pajak, sehingga lembaga perpajakan dapat membuat aturan, juklak-juklak secara sepihak, sehingga mempersulit dunia usaha,” ujar Irfan.

Semangat ini dikhawatirkan akan kontra produktif dengan semangat pemerintahan Jokowi-JK dalam mendorong investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

”Satu hal lagi, kita khawatir dana repatriasi yang sudah masuk lewat tax amnesty malah nantinya ditarik lagi ke luar, investasi kembali melemah. Yang kita inginkan bagaimana pajak dapat menjadi insentif sehingga dana-dana itu masuk ke sistem perekonomian kita,” ungkap Irfan.

Sebab itu, dunia usaha meminta agar pemerintah memikirkan secara matang revisi UU KUP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Messi Diubah untuk 'Selamatkan' Ronaldo?

Hukuman Messi Diubah untuk 'Selamatkan' Ronaldo?

Bola | Sabtu, 24 Juni 2017 | 03:31 WIB

Cinta Indonesia, Sri Mulyani: Wajib Bayar Pajak!

Cinta Indonesia, Sri Mulyani: Wajib Bayar Pajak!

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2017 | 11:41 WIB

Menkeu Ancam Penghindar Pajak: Ke Ujung Dunia Akan Saya Kejar!

Menkeu Ancam Penghindar Pajak: Ke Ujung Dunia Akan Saya Kejar!

Bisnis | Jum'at, 23 Juni 2017 | 11:23 WIB

Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura

Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura

Bisnis | Kamis, 22 Juni 2017 | 02:29 WIB

Tersandung Penggelapan Pajak, Ini Tanggal Persidangan Ronaldo

Tersandung Penggelapan Pajak, Ini Tanggal Persidangan Ronaldo

Bola | Selasa, 20 Juni 2017 | 20:33 WIB

Jokowi: Perlu Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan

Jokowi: Perlu Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 19:36 WIB

Usai Ronaldo, Giliran Jose Mourinho Jadi 'TO' Kejaksaan Spanyol

Usai Ronaldo, Giliran Jose Mourinho Jadi 'TO' Kejaksaan Spanyol

Bola | Selasa, 20 Juni 2017 | 19:32 WIB

Sri Mulyani dan Menkeu Cina Bahas Penghindaran Pajak

Sri Mulyani dan Menkeu Cina Bahas Penghindaran Pajak

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 17:49 WIB

KADIN: Dunia Usaha Perlu Solusi Konkret

KADIN: Dunia Usaha Perlu Solusi Konkret

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 12:04 WIB

Usai Google, Pemerintah Tagih Pajak Facebook dan Twitter

Usai Google, Pemerintah Tagih Pajak Facebook dan Twitter

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 11:27 WIB

Terkini

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:29 WIB

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 08:25 WIB

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

News | Senin, 28 September 2026 | 08:23 WIB

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

News | Senin, 28 September 2026 | 08:05 WIB

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

Sport | Senin, 28 September 2026 | 08:03 WIB

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Riau | Senin, 28 September 2026 | 07:58 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

News | Senin, 28 September 2026 | 07:46 WIB

×