HIPMI Sarankan Kejaksaan Lebih Bijaksana Soal Kasus Hary Tanoe

Adhitya Himawan

Rabu, 21 Juni 2017 | 14:34 WIB
HIPMI Sarankan Kejaksaan Lebih Bijaksana Soal Kasus Hary Tanoe
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. [Dok HIPMI]

Ketua Bidang Organisasi BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Anggawira menilai kasus SMS yang dituding sebagai sebuah ancaman dari Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto menimbulkan polemik di masyarakat 

“Kasus ini menuai polemik di masyarakat, kejaksan dan polri juga masih ada perbedaan pendapat ujar Anggawira di Jakarta, Rabu, (21/6/2017).

Anggawira juga melihat ada keganjilan dalam kasus SMS Hary Tanoesoedibjo. Pasalnya pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo tersebut langsung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan tanpa menunggu proses dari kepolisian terlebih dahulu untuk menyelidikinya.

“Seharusnya Kejaksaan dapat bertindak lebih bijakasana melihat secara komprehensif jangan sampai ada kesan abuse of power yang ditangkap masyarakat. Hal ini jelas akan merugikan pemerintah," ujar Anggawira. 

Sebagaimana diketahui kasus ini bermula ketika Jaksa Yulianto melaporkan Harry Tanoe  ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Harry Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. Harry Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Kejagung

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 17:44 WIB

Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Alami Peningkatan

Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Alami Peningkatan

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 06:26 WIB

Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung ke Polisi

Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung ke Polisi

News | Senin, 19 Juni 2017 | 18:38 WIB

Soal Kasus HT, Gerindra Minta Kejagung Introspeksi Diri

Soal Kasus HT, Gerindra Minta Kejagung Introspeksi Diri

News | Senin, 19 Juni 2017 | 09:24 WIB

Polri: Hary Tanoe Belum Tersangka, Pekan Depan Gelar Perkara

Polri: Hary Tanoe Belum Tersangka, Pekan Depan Gelar Perkara

News | Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:57 WIB

Hary Tanoe Sebut Pemeriksaan Dirinya Terkesan Dipaksakan

Hary Tanoe Sebut Pemeriksaan Dirinya Terkesan Dipaksakan

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 06:55 WIB

Alasan Hary Tanoe Kirim SMS yang Dinilai Ancaman

Alasan Hary Tanoe Kirim SMS yang Dinilai Ancaman

News | Senin, 12 Juni 2017 | 16:44 WIB

Cerita Hary Tanoe Usai Diperiksa, Bantah SMS Ancam Jaksa Yulianto

Cerita Hary Tanoe Usai Diperiksa, Bantah SMS Ancam Jaksa Yulianto

News | Senin, 12 Juni 2017 | 13:21 WIB

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi Terkait SMS Bernada Ancaman

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi Terkait SMS Bernada Ancaman

News | Senin, 12 Juni 2017 | 10:20 WIB

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×