MNC Grup Bantah Ada PHK Besar-besaran Koran Sindo

Tomi Tresnady

Selasa, 11 Juli 2017 | 22:26 WIB
MNC Grup Bantah Ada PHK Besar-besaran Koran Sindo
Pelaporan kasus PHK MNC Grup kepada Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Suara.com - Manajemen PT Media Nusantara Informasi (MNI) selaku penerbit Koran Sindo, yang masuk dalam MNC Group, mengklarifikasi sekaligus meluruskan informasi soal perubahan strategi bisnis Koran Sindo daerah.

Pertama, setelah melalui kajian dari berbagai aspek, manajemen memutuskan untuk melakukan perubahan strategi bisnis dari koran nasional berbasis daerah menjadi koran nasional.

Konsekuensi dari perubahan tersebut, sejumlah karyawan dipertahankan, sejumlah karyawan dimutasi ke Jakarta untuk memperkuat koran dan online (sindonews.com), dan sejumlah yang lain disalurkan ke unit-unit usaha lain di MNC Group.

Sedangkan karyawan yang tidak masuk dalam tiga skema di atas, telah dilakukan perundingan secara intensif dengan manajemen untuk menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Dan alhamdulilah, Koran Sindo Makassar dan Koran Sindo Sumsel tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar. Dalam waktu dekat tinggal finalisasi,” ujar Direktur Utama PT MNI Sururi Alfaruq di Jakarta, seperti dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/7/2017).

Kemudian yang kedua, tambah Sururi Alfaruq, manajemen tetap berkomitmen melaksanakan arahan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk menyelesaikan masalah kekaryawanan secara bipartit hingga akhir Juli 2017.

“Ketentuan dari Kemenaker RI ini yang kita jadikan pedoman dalam penyelesaian kekaryawanan. Semestinya semua pihak mengikuti arahan yang sama sehingga perundingan bisa berjalan dengan baik dalam suasana kekeluargaan,” ujar Sururi Alfaruq.

Sebagai informasi, pertemuan antara manajemen PT MNI dan PT MNIG dengan pekerja dan perwakilannya yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

1. Pihak manajemen (MNI dan MNIG) maupun pekerja bersama kuasa hukumnya (AJI, LBH Pers, Federasi Serikat Pekerja Media Independen) bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.

baca juga

2. Pihak manajemen berinisiatif untuk memanggil para pekerja dan kuasa hukumnya untuk melakukan perundingan. Selanjutnya laporan hasil perundingan akan dilaporkan kepada Kemenaker (sumber: notulensi Kemenaker RI)

Atas penjelasan di atas, Sururi Alfaruq menegaskan bahwa tidak benar telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Karena manajemen MNI dan MNIG telah menyalurkan karyawan ke unit usaha lain di bawah MNC Group, mengupayakan eksistensi koran sindo daerah, dan memindahkan ke Jakarta untuk memperkuat online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Microsoft Berencana 'Rumahkan' Ribuan Karyawan

Microsoft Berencana 'Rumahkan' Ribuan Karyawan

Tekno | Sabtu, 08 Juli 2017 | 06:32 WIB

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:04 WIB

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB

Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 14:15 WIB

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:17 WIB

KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja

KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja

Bisnis | Senin, 19 Juni 2017 | 11:34 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 12:05 WIB

Terkini

Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya

Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:50 WIB

2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai

2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Halaman Terakhir di Musim Panas

Halaman Terakhir di Musim Panas

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR

Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB

Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan

Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK

Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:32 WIB

×